1.222 Guru PAUD Swasta di Blora Terima Bantuan Kesra, Nominal Belum Naik
ILUSTRASI/Depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Blora. -diswayjateng/dok.Istimewa---
BLORA, diswayjateng.id – Sebanyak 1.222 guru pendidikan anak usia dini (PAUD) swasta di Kabupaten Blora menjadi sasaran penerima bantuan kesejahteraan (kesra) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora pada tahun anggaran 2026.
Meski jumlah penerima telah ditetapkan, nominal bantuan yang diberikan tahun ini belum mengalami kenaikan. Besarannya masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni Rp250 ribu hingga Rp300 ribu.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora, Karyono, mengatakan bahwa penerima bantuan kesra tahun 2026 seluruhnya berasal dari kalangan guru PAUD swasta.
"Tahun 2026 penerima kesra guru PAUD sejumlah 1.222 orang," ungkap Karyono, Jumat, 6 November 2026.
BACA JUGA: Tiga Kios Pasar Pedurungan Terbakar, Api Diduga Berasal dari Korsleting Listrik
BACA JUGA: Aksi Bagi Helm Warnai Sosialisasi Operasi Patuh Candi 2026 di Slawi
Dia menjelaskan, besaran bantuan dibedakan berdasarkan kualifikasi pendidikan masing-masing penerima. Guru yang telah memiliki ijazah sarjana mendapatkan Rp300 ribu, sedangkan guru yang belum berijazah sarjana menerima Rp250 ribu.
Nominal tersebut dipastikan belum berubah dibandingkan bantuan yang diberikan pada 2025.
"Iya, Mas," jawabnya saat dikonfirmasi mengenai tidak adanya kenaikan nominal bantuan.
BACA JUGA: Dilaporkan Hilang, Bocah 8 Tahun di Batang Ditemukan Meninggal dalam Sumur
Perubahan juga terjadi pada kelompok penerima bantuan. Jika pada 2025 bantuan kesra diberikan kepada guru PAUD dan SMP swasta, tahun ini Pemkab Blora hanya mengalokasikannya untuk guru PAUD swasta.
Pada 2025, tercatat sebanyak 1.520 guru PAUD dan 579 guru SMP swasta menerima bantuan tersebut. Sementara guru SD swasta belum masuk dalam sasaran penerima pada kedua tahun tersebut.
Program bantuan kesejahteraan bagi guru non-ASN itu telah berjalan sejak 2021 dengan menyasar Guru Tetap Yayasan (GTY).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
