DETIK-DETIK! Penemuan Bayi Laki-laki di Maitan Pati
EVAKUASI - Penemuan bayi laki-laki di garasi rumah warga Desa Maitan Kecamatan Tambakromo. - dok.istimewa ---
PATI, diswayjateng.id — Warga Desa Maitan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendadak digegerkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki yang sengaja ditelantarkan di garasi rumah warga pada Senin (2/11/2026) pagi.
Bayi malang tersebut ditemukan tergeletak di atas bronjong (keranjang motor) lengkap beserta perlengkapan bayi dan secarik surat pesan dari orang yang diduga orang tuanya.
Kapolsek Tambakromo, AKP Mukhlison, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penemuan bayi yang menghebohkan warga setempat ini.
"Pada hari Senin tanggal 02 November 2026 sekira pukul 05.30 WIB bertempat di garasi mobil milik Sdr. Redi Hartono, Desa Maitan RT 01 RW 01, Kecamatan Tambakromo, telah ditemukan bayi dengan jenis kelamin laki-laki," ujar AKP Mukhlison, Senin (2/11/2026).
BACA JUGA: Tragis! Penggali Sumur di Banyumas Tewas di Kedalaman 7 Meter, Rekannya Sempat Lemas
Kronologi Penemuan: Hendak Ambil Motor, Kaget Lihat Bayi di Atas Bronjong
AKP Mukhlison menjelaskan, insiden ini bermula saat saksi pertama (pemilik rumah, Redi Hartono) hendak mengambil sepeda motor di dalam garasi rumahnya yang menghadap ke utara.
Betapa terkejutnya sang pemilik rumah ketika menengok ke sisi kiri dan mendapati seorang bayi mungil terbaring di atas bronjong. Bayi tersebut diletakkan bersamaan dengan sebuah tas berisi perlengkapan bayi.
"Awal mula kejadian pada saat saksi 1 mau ambil sepeda motor di garasi... pada saat menengok di sebelah kiri, saksi 1 melihat ada seorang bayi yang diletakkan di atas bronjong beserta tas yang isinya perlengkapan bayi," jelasnya.
Mendapati temuan mengejutkan itu, pemilik rumah langsung memanggil saksi kedua untuk bersama-sama membawa bayi tersebut masuk ke dalam rumah demi keselamatan sang anak. Mereka kemudian segera melaporkan kejadian itu kepada bidan desa setempat.
Ada Dompet Merah Berisi Pesan dan Sehelai Rambut
Selain perlengkapan bayi seperti popok dan susu, di lokasi kejadian juga ditemukan sejumlah barang bukti lain yang ditinggalkan oleh pelaku pembuangan.
Polisi mengamankan satu dompet warna merah motif batik yang berisi tulisan pesan agar bayi tersebut dirawat, lengkap dengan catatan informasi tanggal lahir bayi, yakni lahir pada 30 Oktober 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

