Satgas MBG Jateng Akui Belum Berwenang Sidak SPPG Bermasalah
Korban dugaan keracunan MBG dari SPPG Bawang dirujuk ke RSUD Batang, Rabu malam 23 September2026-Disway Jateng/ Bakti Buwono-
SEMARANG, diswayjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menanggapi kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami sejumlah wali murid dan siswa di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Pemerintah Kabupaten Batang mengambil langkah dengan mencopot Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bawang dan menutup sementara dapur SPPG yang bersangkutan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah yang juga menjabat Kepala Satgas MBG Jateng, Taj Yasin Maimoen, mengatakan kewenangan satgas di tingkat provinsi saat ini masih terbatas pada monitoring dan pendataan daerah yang mengalami kasus keracunan.
Data tersebut selanjutnya dilaporkan kepada BGN untuk ditindaklanjuti.
Gus Yasin, sapaan Taj Yasin, menegaskan Satgas MBG Jateng belum memiliki kewenangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak), penertiban, maupun penutupan terhadap SPPG.
BACA JUGA:Penunggu Pasien Dugaan Keracunan MBG Batang Dapat Santunan Segini
BACA JUGA:Wapres Gibran Soal Keracunan MBG Batang: Investigasi Harus Dituntaskan
Hal itu disampaikannya seusai memimpin rapat paripurna di Gedung Berlian, Semarang, Senin, 28 September 2026.
"Ada yang bertanya kenapa tidak melakukan suspend, penutupan, penertiban, dan sebagainya.
Setelah kami pelajari memang kewenangan satgas di provinsi ataupun kabupaten/kota itu belum ada untuk melakukan itu.
Hanya satgas percepatan saja. Sehingga kita hanya monitoring dan pendataan untuk nanti diserahkan ke BGN," ujar Gus Yasin.
BACA JUGA:Diduga Keracunan Menu Pedas MBG, 107 Siswa SMAN 1 Rembang Diare Massal, Kepala Sekolah Buka Suara
BACA JUGA:Kasus Dugaan Keracunan MBG Bawang Batang Capai 521 Pasien
Terkait dugaan tingginya perputaran atau pergantian tenaga penjamah makanan di dapur SPPG sebagai salah satu faktor yang perlu dievaluasi,
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
