Lagi! Murid MTs Pondok Pesantren di Grobogan Diduga Dianiaya Kakak Kelas

Lagi! Murid MTs Pondok Pesantren di Grobogan Diduga Dianiaya Kakak Kelas

Kakak korban, SP, menunjukkan surat laporan kepolisian terkait kasus dugaan penganiayaan saat ditemui di rumahnya di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. (Achmad Fazeri/Dsiway Jateng)--

GROBOGAN, diswayjateng.id - Seorang murid MTs salah satu pesantren di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, diduga dianiaya oleh dua orang kakak kelasnya, pada Selasa siang (22/9/2026).

Korban berinisial EN (13) mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Adapun dua terduga pelaku masing-masing bernisial R dan A.

“Sepulang sekolah di pesantren, adik saya dipanggil dan diajak ke kamar pelaku, lalu dihajar oleh dua pelaku. Itu satu kamar tahu semua,” ujar kakak korban, SP, saat ditemui Dsiway Jateng di rumahnya Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan pada Rabu (23/9/2026).

SP menceritakan kronologi bagaimana penganiayaan itu terjadi, bermula dari kecurigaan salah satu terduga pelaku terhadap EN yang melaporkan terduga pelaku kepada pengasuh pesantren terkait persoalan asmara.

BACA JUGA: Kesaksian Warga Bawang Batang, Sisa MBG Anak Dimakan Ibu hingga Keracunan  

BACA JUGA: Truk Tabrak Pikap Bawa Pelajar di Belik Pemalang, 10 Orang Luka-Luka

“Adik saya dibilang sama pelaku itu wadul (melapor). Adik saya enggak tahu menahu itu tiba-tiba ditarik ke kamar, lalu dipukul, ditendang, sampai kepala bagian belakang bengkak, dan harus opname di rumah sakit,” bebernya.

SP mengatakan, dari keterangan korban dipukul dengan tangan kosong. Seusai penganiayaan itu, EN langsung pulang ke rumah tanpa berpamitan ke pengurus pesantren. Setiba di rumah, EN menceritakan penganiayaan yang dilakukan dua kakak kelasnya tersebut.

“Setelah itu, ibu saya langsung ke pesantren untuk menanyakan kenapa pengurus pesantren bisa tidak tahu peristiwa tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, SP menerangkan, selepas pertemuan itu, pengurus pesantren langsung melakukan mediasi dengan orangtua kedua terduga pelaku pada Selasa sore. Baik pihak pesantren maupun orangtua terduga pelaku, berharap perkara itu bisa diselesaikan secara damai.

BACA JUGA: Perkuat Publikasi Positif, Lapas Kelas IIB Tegal Resmi Gandeng Disway Jateng  

BACA JUGA: Jelang Hari Tani Nasional 2026, Polda Jateng Imbau Massa Sampaikan Aspirasi dengan Damai

“Tapi kami ingin tetap diproses hukum. Jadi, Selasa malam kami lapor ke Polres Grobogan. Kami berharap pelaku dihukum berat, karena tidak terima adik dibegituin,” tegasnya.

SP menyebut, penganiayaan yang dialami EN merupakan yang pertama kalinya. Namun, ia menduga sang adik sering menjadi sasaran perundungan secara verbal, karena sosoknya pendiam dan biasa dijadikan ejekan oleh teman-temannya.

“Istilahnya itu kalahan. Saat ini adik masih perawatan di rumah sakit,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait