Meiwan Dani Ristanto Kembali Terpilih Jadi Ketua PWI Kota Tegal Periode 2026–2029
FOTO BERSAMA - Sekda Kota Tegal, pengurus PWI Jateng, dan peserta Konfrensi PWI Kota Tegal foto bersama--
TEGAL, diswayjateng.id - Meiwan Dani Ristanto secara resmi kembali dipercaya untuk memimpin organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tegal masa bakti 2026–2029. Kepastian ini diperoleh usai gelaran Konferensi PWI Kota Tegal 2026 yang berlangsung tertib, kondusif, dan penuh keakraban di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Acara persidangan organisasi insan pers tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M., yang hadir mewakili Pemerintah Kota Tegal. Agenda akbar wartawan Pantura ini turut dihadiri oleh Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana, Ketua Panitia Konferensi PWI Kota Tegal Rosvitarini, jajaran pengurus pleno, anggota aktif PWI, tokoh pers daerah, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai instansi teknis.
Apresiasi Sekda Kota Tegal untuk Peran Strategis Pers
Dalam sambutan pembukanya, Sekda Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M., memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya musyawarah anggota tersebut. Menurutnya, forum konferensi pada sebuah organisasi profesi wartawan tidak sekadar menjadi rutinitas pergantian atau pemilihan struktur kepengurusan baru, melainkan momentum krusial untuk evaluasi kinerja, konsolidasi anggota, dan penentuan arah strategis organisasi ke depan.
BACA JUGA:PWI Grobogan Kolaborasi dengan Sejumlah Pihak Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Penadaran
BACA JUGA:Gandeng PWI Grobogan, TIS Energy Salurkan Bantuan Air Bersih ke Tegowanu dan Gubug
"Bagi sebuah organisasi profesi, konferensi tentu bukan sekadar agenda pergantian atau pemilihan kepengurusan, melainkan momentum untuk evaluasi, konsolidasi, sekaligus menentukan arah organisasi ke depan," ujar Agus di hadapan para awak media yang hadir.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa pers memiliki peran yang sangat strategis sebagai mitra kritis pemerintah daerah sekaligus elemen vital dalam kehidupan bermasyarakat. Di era transformasi digital dan pesatnya arus informasi di media sosial, tantangan dunia jurnalistik modern dinilai kian kompleks. Oleh karena itu, integritas wartawan dan kebenaran berita menjadi benteng utama.
Agus mengimbau agar tuntutan kecepatan penyampaian berita di media siber tetap berjalan seiring dengan prinsip akurasi, tanggung jawab publik, serta kepatuhan penuh terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers.
"Kecepatan informasi harus tetap diimbangi dengan akurasi. Kefebebasan pers harus berjalan bersama tanggung jawab, dan kritik harus tetap dibangun di atas fakta, etika, serta kepentingan masyarakat," tegas Sekda Kota Tegal tersebut.
BACA JUGA:Gandeng PWI dan IJTI, UIN Sunan Kudus Perkuat Kemitraan Media dan Digital Branding di Magelang
BACA JUGA:PWI Kudus Gelar Leadership Training dan Orientasi Anggota, Cetak Wartawan Profesional Berintegritas
BACA JUGA:PWI Jateng-Semen Gresik Gelar UKW Ke-8
Ia menambahkan, pers tak hanya berfungsi menyosialisasikan kebijakan Pemkot Tegal, tetapi juga menjembatani aspirasi warga serta menjalankan fungsi kontrol sosial yang konstruktif. Media massa diharapkan terus hadir sebagai pengingat bagi birokrasi terhadap berbagai persoalan sosial-kemasyarakatan di lapangan yang belum terjangkau secara maksimal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
