BGN Tindak Tegas Kasus Keracunan Rembang: Dapur Jelek dan Langgar SOP Ditutup Permanen

BGN Tindak Tegas Kasus Keracunan Rembang: Dapur Jelek dan Langgar SOP Ditutup Permanen

Wakil Kepala BGN, Mayjen TNI (Purn) Trenggono saat memberikan arahan dan evaluasi kepada seluruh Kepala Dapur SPPG di Rembang. - diswayjateng/ezra ---

REMBANG, diswayjateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas menyusul dugaan kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten REMBANG. Dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang kedapatan melanggar standar bakal disanksi berat hingga ditutup permanen.

Pernyataan keras ini disampaikan Wakil Kepala BGN, Mayjen TNI (Purn) Trenggono saat memberikan arahan dan evaluasi kepada seluruh Kepala Dapur SPPG di Rembang.

"Yang jelas kalau ada bangunan yang sudah keracunan, dapurnya jelek, kita tutup permanen. Karena itu membahayakan," tegas Trenggono kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).

BACA JUGA:  Korban Keracunan MBG di Pati Tembus 269 Orang, Pemkab Tetapkan Status KLB

BACA JUGA:  Batang-Pekalongan Berlomba Gelar Turnamen, Kompetisi Basket Karesidenan Makin Padat

Tuding Kelengahan SOP Berakibat Fatal

Trenggono menyoroti ketatnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP). Menurut pengamatannya, insiden keracunan yang menimpa para siswa kerap berakar dari ketidakdisiplinan petugas di lapangan.

"Sering saya sampaikan bahwa intinya kalau ada kejadian, pasti adalah ketidakpatuhan terhadap SOP. Nah ini yang makanya harus kita tekankan terus kepada kepala dapur, kadang-kadang manusia lengah," terang Trenggono.

Ia mewanti-wanti agar pengelola dapur tidak menganggap sepele prosedur keselamatan pangan, mengingat dampaknya langsung menyerang kesehatan anak-anak.

"Tapi kan saya sampaikan bahwa kelengahan ini berakibat fatal. Kelengahan ini bisa berakibat kepada anak-anak siswa-siswa kita yang mengalami keracunan makanan," sambungnya.

BGN-Pemkab Rembang Sidak Bersama

Mencegah kejadian serupa terulang, BGN memperketat sistem pengawasan dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang untuk menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke tiap dapur SPPG.

"Jadi nanti mungkin juga akan dilakukan oleh Wakil Bupati, akan mengadakan pengawasan langsung ke tiap-tiap dapur," kata Trenggono.

Apabila dalam sidak ditemukan fasilitas dapur yang tak memenuhi standar kelayakan, Pemkab Rembang bakal bersurat resmi ke BGN sebagai dasar penerbitan sanksi atau rekomendasi penutupan permanen.

BACA JUGA:  LP3 Rembang Catat 1.602 Siswa Terdampak Gangguan Kesehatan, Minta Pengawasan MBG Diperketat

BACA JUGA:  Rembang Darurat MBG! Ratusan Siswa Tumbang, Pemkab Siap Tetapkan Status KLB

Kondisi 28 Siswa Terdampak Mulai Pulih

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait