Bansos Tukang Tambal Ban Disetop Terdata Punya Mobil, Dinsos Blora Buka Suara

Bansos Tukang Tambal Ban Disetop Terdata Punya Mobil, Dinsos Blora Buka Suara

tukang tambal ban yang terhenti bantuannya karena tercatat memiliki aset mobil. - dok.istimewa ---

BLORA, diswayjateng.id – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memutakhirkan data penerima bantuan sosial (bansos) milik Jamin (69), seorang tukang tambal ban yang terhenti bantuannya karena tercatat memiliki aset mobil.

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi mengonfirmasi bahwa dalam sistem pencatatan awal, warga Kelurahan Tambahrejo, Kecamatan Blora tersebut memang terdata memiliki kendaraan roda empat.

"Memang di data itu tercantum memiliki mobil. Kita kemarin buka di operator, itu memiliki aset mobil," kata Luluk saat dikonfirmasi di Blora.

BACA JUGA:  Akibat Siswa dan Guru Diare Massal, SPPG Soditan Evaluasi Total SOP Dapur MBG

BACA JUGA:  Lagi, Warga Temukan Bayi Perempuan Terkubur di Kabupaten Semarang

Namun, Luluk menegaskan bahwa setelah petugas melakukan verifikasi langsung di lapangan, Jamin terbukti tidak memiliki aset kendaraan seperti yang tercantum dalam sistem.

"Saat kita *cross check*, yang bersangkutan tidak mempunyai mobil," ujar Luluk.

Sebelumnya, Jamin mengaku tidak lagi menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejak Juli 2026. Bantuan tersebut terhenti akibat adanya catatan kepemilikan mobil yang diduga milik tetangganya.

Menindaklanjuti temuan itu, Dinsos P3A Blora bersama BPS melakukan proses pemeriksaan lapangan (*ground check*) ulang. Luluk menjelaskan bahwa kewenangan penetapan atau perubahan tingkat kesejahteraan (desil) peserta berada di bawah BPS, bukan Dinsos.

BACA JUGA:  Akibat Bonggol Jagung Dibakar, Penggilingan Kelapa di Tarub Ludes Dilalap Api

BACA JUGA:  Komisi B DPRD Jateng Dorong Pengembangan Wisata Gerabah, Belajar dari Kasongan Yogyakarta

"Perubahan-perubahan desil itu bukan dari Dinsos, tapi dari BPS," tutur Luluk.

Setelah BPS mengesahkan penetapan perubahan desil hasil pemutakhiran data, Dinsos P3A Blora baru dapat mengajukan kembali jenis bansos yang sesuai bagi Jamin melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: