Kado HUT Ke-81 RI, 133 Warga Binaan di Boyolali Dapat Remisi

Kado HUT Ke-81 RI, 133 Warga Binaan di Boyolali Dapat Remisi

KONSENTRASI : Petugas ipacara pengibaran bendera HUT ke -81 RI dk Kabupaten Boyolali melaksanakan dengan konsentrasi penuh, Senin 17 Agustus 2026. Foto : Erna Yunus Basri--

BOYOLALI, diswayjateng.id – Sebanyak 133 Narapisada (Napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Boyolali mendapatkan remisi sebagai kado peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin 17 Agustus 2026.

Penyerahan remisi umum bagi narapidana/ Warga Binaan (Wabin) Rutan Boyolali dibarengi pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan di Rutan Kelas IIB Boyolali.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boyolali Ridwan Ismawanto mengatakan, sebanyak 133 warga binaan Boyolali mendapatkan pengurangan masa pidana atau remisi pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 128 orang mendapatkan remisi Umum (RU) I, yakni pengurangan sebagian masa hukuman. Mereka terdiri dari 33 narapidana kasus narkotika dan 95 narapidana kasus umum," ungkp Ridwan.

BACA JUGA: Momen Haru Idulfitri di Lapas Semarang: 186 Napi Dapat Remisi, 1 Langsung Hirup Udara Bebas

BACA JUGA: 62 Narapidana Rutan Salatiga Terima Remisi Idul Fitri, Satu Napi Langsung Bebas

Sementara itu, lima narapidana mendapatkan Remisi Umum (RU) II atau remisi yang menghabiskan seluruh sisa masa pidana sehingga langsung bebas. Mereka terdiri dari satu narapidana kasus narkotika dan empat narapidana kasus umum.

Ridwan menilai, momentum kemerdekaan menjadi pengingat bahwa seluruh warga negara berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri. Ia berharap, remisi yang diperoleh oleh kata Wabin sebagai pemecut semangat untuk terus memperbaiki diri. Sekaligus memperkuat keimanan dan mengasah keterampilan selama berada di Rutan Boyolali. 

Sementara, penyerahan remisi tersebut menjadi salah satu rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Boyolali, setelah pelaksanaan upacara dan ziarah ke makam para pahlawan. Ada pun, puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, diisi dengan upacara pengibaran bendera, ziarah ke taman makam pahlawan, hingga pemberian remisi bagi warga binaan.

BACA JUGA: Remisi Khusus Idul Fitri 2026, Rutan Salatiga Ajukan 71 Nama Napi

BACA JUGA: Polres Boyolali Tekankan Pelajar Tidak Mudah Terprovokasi Ajakan Tawuran

Bupati Boyolali Agus Irawan hadir sekaligus bertindak sebagai inspektur upacara. Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya jajaran Forkopimda Kabupaten Boyolali dan Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali M. Syawalludin.

Bupati Agus menyampaikan sejumlah capaian Kabupaten Boyolali, termasuk dalam menghadapi kebijakan fiskal pemerintah pusat.

BACA JUGA: Jambret Kalung Menimpa Anak di Kampung Gudang Kapuk Boyolali, Pelaku Kendarai Motor Terekam CCTV

BACA JUGA: Polres Boyolali Ungkap Kasus Pidana Pengeroyokan di Rest Area Banyudono, Tangkap 4 Pelaku

Menurutnya, Boyolali menjadi salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang masuk kategori tinggi dalam indeks kemandirian fiskal daerah dengan nilai 0,2444. Boyolali juga disebut menjadi satu-satunya kabupaten yang mampu meningkatkan alokasi dana desa (ADD).

Sedangkan, indeks desa di Boyolali disebutkan Agus, sebesar 75,4 persen yang menunjukkan bahwa desa memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan juga ekologi, serta kemampuan melaksanakan pembangunan pelayanan prima kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait