Pemkab Pemalang Minta Sekolah Perkuat Deteksi Dini Kekerasan terhadap Anak

Pemkab Pemalang Minta Sekolah Perkuat Deteksi Dini Kekerasan terhadap Anak

Pelajar SMP Negeri 4 Randudongkal saat dikunjungi Plt Bupati Pemalang, Nurkholes--Dinkominfo Pemalang

PEMALANG, diswayjateng.id – Pemerintah Kabupaten Pemalang meminta seluruh sekolah memperkuat deteksi dini terhadap kekerasan dan perundungan. Sekolah tidak cukup hanya bertindak setelah terjadi persoalan, tetapi perlu memiliki mekanisme yang memungkinkan tanda-tanda kekerasan diketahui sejak awal.

Plt Bupati Pemalang Nurkholes menyampaikan hal itu saat melakukan monitoring ke SMP Negeri 4 Randudongkal, Kamis (6/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan setelah muncul kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa di sekolah tersebut.

Nurkholes meminta guru dan tenaga kependidikan lebih memperhatikan kondisi siswa, termasuk perubahan perilaku yang bisa menjadi tanda adanya persoalan. Di saat yang sama, sekolah perlu menyediakan ruang pelaporan yang aman sehingga anak tidak merasa takut atau terintimidasi ketika hendak menyampaikan masalah.

BACA JUGA:Cegah Perundungan Terulang, Pemkab Pemalang Siapkan CCTV di Titik Rawan Sekolah

BACA JUGA:Pasca Kasus Dugaan Perundungan, Pemkab Pemalang Evaluasi Pengawasan Sekolah

Menurut dia, keberanian siswa untuk melapor menjadi bagian penting dalam mencegah kekerasan. Persoalan yang diketahui sejak awal akan lebih mudah ditangani sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Selain perundungan, Nurkholes mengingatkan sekolah agar memberikan edukasi mengenai perlindungan diri kepada peserta didik. Anak perlu memahami batasan tubuh, termasuk bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain, sebagai salah satu upaya mencegah kekerasan seksual.

Upaya tersebut, kata dia, harus berjalan bersama dengan pengawasan di lingkungan sekolah. Pemkab Pemalang juga menyiapkan penguatan sarana pengawasan berupa CCTV di sejumlah lokasi yang sulit dipantau secara langsung oleh guru.

“Kita semua harus menjadi pelapor sekaligus pelopor dalam mencegah perundungan,” kata Nurkholes.

Ia juga mengajak orang tua dan masyarakat tidak mengabaikan perubahan perilaku maupun indikasi kekerasan yang dialami anak. Jika menemukan tanda-tanda perundungan, masyarakat diminta segera menyampaikannya kepada pihak sekolah agar dapat ditangani.

BACA JUGA:Sambut HUT Ke-81 RI, Rapat Pleno Srikandi PP Kota Tegal Sarat Aksi Sosial hingga Borong Produk UMKM

BACA JUGA:LBH Mega Bintang Ajukan Intervensi ke PN di Gugatan Ruang Bahagia Dukung Pemkot Solo

Nurkholes berharap penguatan deteksi dini dan sistem pelaporan tersebut dapat membuat lingkungan pendidikan di Pemalang semakin aman bagi peserta didik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait