Kasus Siraman Air Keras JLS Dipantau Mabes, Dinas Belum Bisa Sentuh Korban
Kepala DP3APPKB Kota Salatiga Suparli. Foto : Ist/ Erna Yunus Basri--
SALATIGA, diswayjateng.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Salatiga melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) belum dapat melakukan asesmen terhadap korban penyiraman air keras di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga.
Langkah tersebut tertahan lantaran kasus tawuran berdarah yang melibatkan anak di bawah umur ini tengah ditarik menjadi atensi serius di internal kepolisian.
Kepala DP3APPKB Kota Salatiga, Suparli menjelaskan bahwa asesmen seharusnya diberikan kepada seluruh korban. Baik korban luka yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, maupun mendampingi keluarga korban tewas, MA (14), yang merupakan warga Kabupaten Semarang.
BACA JUGA: Pelaku Tawuran di JLS Salatiga Meninggal Dunia Tersiram Air Keras, Seorang Lagi Masih Dirawat di ICU
BACA JUGA: Tawuran Pelajar Berdarah di Lebaksiu Tegal, Remaja 14 Tahun Terkena Sabetan Samurai
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Salatiga. Namun, karena kasus ini viral dan dipantau langsung oleh Mabes Polri, fokus saat ini masih pada proses penegakan hukum. Akibatnya, kami belum bisa melakukan asesmen," ujar Suparli kemarin.
Suparli membenarkan bahwa peristiwa yang terjadi pada Kamis (2/7) dini hari tersebut dipicu oleh aksi tawuran antara dua kelompok remaja. Meski para pelaku dan korban berasal dari wilayah luar daerah—tepatnya Kabupaten Semarang—pihaknya tetap turun tangan karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah Kota Salatiga. Terlebih, subjek yang terlibat didominasi oleh anak-anak.
BACA JUGA: Diduga untuk Tawuran, Polres Semarang Gagalkan Pelajar 16 Tahun Membeli Clurit Via Medsos
"Begitu laporan masuk, kami langsung bergerak. Segera setelah proses di kepolisian melonggar, kami jadwalkan ulang untuk melakukan asesmen psikologis maupun sosial," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi tawuran di JLS Salatiga berujung maut setelah salah satu kelompok nekat menyiramkan air keras. MA (14) dinyatakan meninggal dunia pada Senin (6/7) sekitar pukul 14.30 WIB setelah sempat berjuang melewati masa kritis di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo Salatiga. Sementara itu, satu korban lainnya yang juga berusia belasan tahun masih dirawat intensif di rumah sakit terpisah di Salatiga.
BACA JUGA: Reserse Narkoba Polres Salatiga Bekuk Kurir dan Pemasok Ganja Kering- Tembakau Gorilla Lintas Kota
BACA JUGA: Pengedar Yarindu Menikahi Pujaan Hatinya di Kantor Satresnarkoba Polres Salatiga
Humas RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo Kota Salatiga, Ryan Hutomo, membenarkan informasi meninggalnya pasien remaja tersebut.
"Benar, pasien (MA) meninggal dunia pada Senin siang setelah mendapatkan perawatan intensif selama beberapa hari di rumah sakit," tandas pria yang juga menjabat Kepala Bagian Bina Program dan Diklat tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





