HUT disway jateng

ODGJ Ngamuk di Kalikalong Pati, Lempari Kaca Masjid

ODGJ Ngamuk di Kalikalong Pati, Lempari Kaca Masjid

Aparat Polsek Tayu mengamankan seorang pria ODGJ yang mengamuk dan merusak masjid. --

PATI, diswayjateng.id - Seorang pria yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ ngamuk di Desa Kalikalong, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. ODGJ tersebut melempari kaca masjid dan mereshkan warga setempat. 

Peristiwa itu kemudian dilaporkan Kepala Desa Kalikalong ke Polsek Tayu. Kades menyampaikan adanya orang tidak dikenal yang mengamuk di area masjid serta melemparkan batu hingga merusak kaca.

Personel Piket Siaga Regu III Polsek Tayu, kemudian langsung menuju lokasi usai menerima laporan Kades. Polisi kemudian mengamankan pria tersebut untuk mencegah gangguan yang lebih besar dan membawanya ke Mapolsek Tayu. 
Polisi membawa pria ODGJ ke Mapolsek Tayu dan selanjutnya dibawa ke RSUD Soewondo Pati untuk diobatkan. --

Selain diamankan, pria itu juga dimandikan dan diberikan pakaian layak pakai. Selain itu, diberikan makanan sebelum mendapatkan penanganan medis.

"Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi," ujar Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto.

BACA JUGA:Live TikTok Polisi di Pati Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang Kembali ke Pelukan Keluarganya.

BACA JUGA:Jeruk Pamelo dan Tape Gembong Khas Pati Unjuk Pamer di Jateng Fair 2026

Setelah kondisi pria tersebut lebih tenang, Polsek Tayu bersama tim medis dari Puskesmas Tayu memberikan penanganan lebih lanjut.

"Kami kemudian menghubungi tenaga kesehatan dari Puskesmas Tayu. Selanjutnya yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Soewondo Pati mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis sesuai prosedur," katanya.

Menurut AKP Aris, pria tersebut mengaku bernama Fran dan berasal dari Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Dari kondisi yang ditemukan di lapangan, pria itu diduga mengalami gangguan kejiwaan.

"Kami masih melakukan pendalaman terkait identitas serta berupaya mencari keluarganya. Penanganan terhadap ODGJ harus dilakukan dengan mengedepankan sisi kemanusiaan," ungkapnya.

Aris mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian, apabila menemukan orang yang diduga mengalami gangguan jiwa dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.

"Dengan adanya laporan cepat dari masyarakat, situasi dapat segera ditangani sehingga tidak menimbulkan korban maupun gangguan kamtibmas yang lebih luas," pungkas AKP Aris Pristianto.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait