Tersentil Pengadilan Agama, Bupati Batang Otokritik Soal Ruang Ramah Anak di OPD

Tersentil Pengadilan Agama, Bupati Batang Otokritik Soal Ruang Ramah Anak di OPD

Bupati Batang M Faiz Kurniawan memberi penghargaan Pengadilan Agama karena jadi instansi Ramah Anak-Disway Jateng/ Bakti Buwono -

BATANG, diswayjateng.id – Bupati BATANG M. Faiz Kurniawan melontarkan otokritik terhadap pelayanan publik di lingkungan pemerintahannya. Ia mengakui fasilitas ramah anak dan ibu di sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih belum memadai.

Pengakuan itu disampaikan usai menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-58 Pengadilan Agama Batang, Jumat, 28 Juni 2026. Menurutnya, pelayanan publik harus mampu memberikan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan.

"Masih banyak yang belum. Sehingga ini menjadi evaluasi kami. Bagaimana memberikan layanan kepada ibu yang sedang bekerja dan mereka masih memiliki anak yang kecil yang butuh bermain," ujar Faiz.

Ia menilai keberadaan ruang bermain anak maupun ruang laktasi bukan lagi sekadar pelengkap pelayanan. Fasilitas tersebut merupakan bagian dari pelayanan publik yang lebih manusiawi dan inklusif.

BACA JUGA: Mini Zoo hingga One Gate System, Rumah Subsidi Batang Makin Diminati dengan Dukungan BRI

BACA JUGA: Perjuangan Ibu Cari Keadilan untuk Putrinya di Polres Batang, Ingin Suami Dihukum

Otokritik itu muncul setelah Faiz melihat langsung berbagai fasilitas yang disediakan Pengadilan Agama Batang. Instansi vertikal tersebut dinilai berhasil menghadirkan pelayanan yang ramah bagi perempuan, ibu menyusui, hingga anak-anak.

Selain ruang bermain anak, Pengadilan Agama Batang juga menyediakan ruang laktasi yang nyaman. Layanan administrasi bahkan tetap dibuka pada akhir pekan sehingga memudahkan masyarakat yang bekerja pada hari biasa.

"Layanan yang ramah anak, yaitu ada tempat bermain anak. Kemudian juga ramah kepada ibu-ibu yang sedang hamil maupun yang sedang menyusui, sehingga ada ruangan ibu menyusui. Harapannya ke depan, hampir semua satuan layanan di wilayah Kabupaten Batang bisa mencontoh Pengadilan Agama ini," katanya.

Faiz berharap standar pelayanan tersebut dapat diterapkan di seluruh kantor pelayanan milik Pemerintah Kabupaten Batang. Menurutnya, pelayanan berkualitas harus diikuti penyediaan fasilitas yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA: 23 Tahun Menumpang, Cerita Ibu Penjual Warkop di Batang Akhirnya Punya Rumah Pertama

BACA JUGA: Jaga Tali Jaring, Nelayan Batang Tercebur ke Laut dan Belum Ditemukan

Sementara itu, Pengadilan Agama Batang memanfaatkan momentum hari jadinya dengan meluncurkan 11 inovasi pelayanan. Inovasi tersebut difokuskan pada transparansi, digitalisasi, pelayanan inklusif, serta penguatan integritas lembaga.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Batang, Ahmad Syahrus Sikti, mengatakan seluruh inovasi dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Di saat bersamaan, lembaganya juga memperkuat komitmen memberantas korupsi dan gratifikasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait