Pendukung Sudewo Gelar Aksi Damai di Depan Pengadilan Tipikor Semarang
Seribuan pendukung Bupati Pati nonaktif Sudewo kembali memadati Pengadilan Tipikor Semarang di Jalan Suratmo, Senin (22/6/2026),-Umar Dani -
SEMARANG, diswayjateng.id – Seribuan pendukung Bupati Pati nonaktif Sudewo kembali memadati Pengadilan Tipikor Semarang di Jalan Suratmo, Senin (22/6/2026), untuk mengawal sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
Massa yang datang dari berbagai wilayah di Kabupaten Pati tiba sejak pagi menggunakan sekitar 30 bus.
Mereka berharap dapat menyaksikan langsung jalannya persidangan yang beragenda pembacaan eksepsi oleh tim penasihat hukum Sudewo.
Namun, karena kapasitas ruang sidang terbatas, sebagian besar massa tidak dapat masuk ke dalam gedung pengadilan.
Mereka kemudian berkumpul di depan gerbang hingga memenuhi sebagian ruas Jalan Suratmo.
Dengan membawa mobil pengeras suara (sound system), massa menggelar aksi damai sambil menyampaikan orasi dan membentangkan poster serta spanduk berisi dukungan kepada Sudewo.
Sejumlah poster bertuliskan, antara lain, "Bapak Sudewo Bupatiku", "Kami Hadir untuk Keadilan, Bukan Keributan", "Bebaskan Bupatiku Sudewo", hingga "Tanpa Pak Sudewo, Pati Amburadul".
Koordinator Aksi Pati Bersatu (APB) dalam orasinya meminta majelis hakim membebaskan Sudewo dari dakwaan jaksa penuntut umum.
"Kami ingin Pak Sudewo lepas dari dakwaan Jaksa KPK. Kami juga meminta majelis hakim membebaskan beliau agar bisa kembali membangun Kabupaten Pati," ujarnya.
Aksi tersebut mendapat pengamanan dari personel Polrestabes Semarang dan Polsek Semarang Barat yang disiagakan di sekitar lokasi untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Sementara itu, di dalam ruang sidang, tim penasihat hukum Sudewo membacakan nota eksepsi sebagai tanggapan atas surat dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum.
Massa akhirnya bubar setelah persidangan selesai pukul 11.00
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
