UPS Tegal dan Dinkes Ajak Masyarakat Temukan dan Obati Kasus HIV/AIDS

UPS Tegal dan Dinkes Ajak Masyarakat Temukan dan Obati Kasus HIV/AIDS

FOTO BERSAMA - Dekan FK UPS Tegal dr. Khosiatun Azmi, Kaprodi FK UPS Tegal dr. Fenisia Wibisono dan Koordinator Seksi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Kota Tegal Taryuli bersama mahasiswa usai Podcast di Radar Tegal Televisi.-MEIWAN DANI RISTANTO/RADAR TEGAL-

TEGAL, diswayjateng.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal mencatat sebanyak 35 kasus baru HIV/AIDS pada periode Januari hingga April 2026. Dari jumlah tersebut, 14 kasus ditemukan pada warga yang berdomisili di wilayah Kota Tegal, sedangkan sisanya berasal dari daerah sekitar. 

Angka akumulasi kasus sejak layanan deteksi dini pertama kali dibuka pada tahun 2006–2007 tercatat mencapai lebih dari 1.000 kasus. Namun hingga saat ini, hanya sebagian kecil yang masih rutin menjalani pengobatan dan tercatat aktif mengonsumsi obat; sisanya sudah pindah domisili, meninggal dunia, atau tidak lagi terpantau. 

Hal itu disampaikan Dekan FK UPS Tegal  dr. Khosiatun Azmi, Kaprodi FK UPS Tegal dr. Fenisia Wibisono dan Koordinator Seksi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Kota Tegal Taryuli dalam Podcast di Radar Tegal Televisi, Kamis, 11 Juni 2026.

Dalam penjelasannya, Taryuli menegaskan bahwa kasus HIV yang belum ditemukan dan belum mendapatkan penanganan medis memiliki risiko penularan yang sangat tinggi dan dapat menyebar dengan cepat ke orang lain. Oleh karena itu, penemuan kasus sebanyak-banyaknya menjadi langkah paling utama dalam upaya memutus mata rantai penularan.

BACA JUGA:Ciptakan SDM Berkualitas Mahasiswa Teknik Mesin UPS Tegal Laksanakan PKL di PT. Biduri Putra Teknik

BACA JUGA:Ilmu Pemerintahan FISIP UPS Tegal Perkuat Kesiapan Akreditasi melalui Sosialisasi IAPS 2.0

“Jika kasus sudah ditemukan dan segera diobati, jumlah virus di dalam tubuh dapat ditekan serendah mungkin hingga tidak terdeteksi melalui pemeriksaan, pada kondisi ini, virus tidak lagi menular, meskipun sampai saat ini HIV belum bisa disembuhkan sepenuhnya. Pengidap tetap harus mengonsumsi obat seumur hidup agar kualitas hidupnya tetap baik dan setara dengan orang sehat,” jelasnya.

Kaprodi FK UPS Tegal  dr. Fenisia Wibisono menyampaikan masyarakat juga perlu memahami perbedaan mendasar antara HIV dan AIDS. 

HIV adalah virus penyebab infeksi, sedangkan AIDS adalah tahap lanjut di mana sistem kekebalan tubuh sudah sangat lemah akibat infeksi tersebut. Penyakit ini tidak bisa disembuhkan, namun dapat dikendalikan sepenuhnya dengan pengobatan medis yang teratur. 

Dinkes juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergoda untuk beralih ke pengobatan alternatif tanpa dasar medis yang jelas, karena hal itu justru akan memperburuk kondisi kesehatan.

BACA JUGA:Mahasiswa UPS Tegal Borong Medali National Karate Championship UDINUS Piala Rektor 2 Tahun 2026

BACA JUGA:KPU Gandeng Mahasiswa FISIP UPS Gelar Sosialisasi Pemilih Pemula di SMP Negeri 4 Tegal

"Untuk mencegah penularan, masyarakat diimbau menerapkan prinsip pencegahan yang dikenal dengan sebutan Trias ABCD: A hindari perilaku berisiko sebelum menikah, B setia kepada satu pasangan, C gunakan kondom saat berhubungan seksual, dan D jangan pernah berbagi penggunaan jarum suntik," ungkapnya.

Dekan FK UPS Tegal  dr. Khosiatun Azmi, menjelaskan selain langkah medis dan pencegahan, penghapusan stigma di masyarakat dinilai sangat krusial. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait