Bupati Batang Salurkan Bankeu Rp15,8 Miliar untuk Desa, Warning Ini
Bupati Batang M Faiz Kurniawan saat pimpin rapat-ist-
BATANG, diswayjateng.id – Bupati BATANG memberi peringatan tegas kepada seluruh kepala desa terkait penyaluran bantuan keuangan (BanKeu) desa tahun 2026.
Pesan itu disampaikan saat rapat koordinasi Bantuan Keuangan Pemerintah Desa di Aula Bupati Batang, Selasa 19 Mei 2026.
Dalam forum tersebut, Faiz menekankan pentingnya menyamakan visi pembangunan antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga pemerintah desa agar pembangunan berjalan searah.
Menurutnya, kepala desa memegang peran vital karena menjadi pemimpin pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.
BACA JUGA: Market Sounding KPBU APJ, Bupati Faiz Gaspol Tarik Investor untuk Program “Batang Terang”
BACA JUGA: Polres Batang Bekuk Penipu Emas Antarprovinsi di Pekalongan, Korban Rugi Rp174 Juta
“Saya tidak mungkin mengawasi wilayah 85 ribu hektar dan melayani sekitar 850 ribu jiwa sendirian. Karena itu visi kabupaten harus diterjemahkan sampai tingkat desa,” tegas Faiz.
Pemkab Batang tahun ini mengalokasikan bantuan keuangan desa sebesar Rp15,8 miliar.
Hingga pertengahan Mei 2026, realisasi pencairan sudah mencapai sekitar Rp4,8 miliar untuk 62 titik pembangunan.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 236 titik pembangunan yang telah mendapatkan persetujuan.
BACA JUGA: Ketua Komisi I DPRD Batang Minta KPBU PJU Dikaji Ulang, Ini Alasannya
BACA JUGA: DPRD Batang Sentil Program MBG Usai Jenguk Balita Gizi Buruk asal Gringsing
Faiz meminta seluruh bantuan digunakan maksimal untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Ia juga menegaskan tidak ada praktik pungutan liar ataupun permintaan uang dalam proses pencairan BanKeu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
