Tawuran Pelajar di Kudus Meresahkan, Deklarasi Perdamaian Tercetus

Tawuran Pelajar di Kudus Meresahkan, Deklarasi Perdamaian Tercetus

Tawuran antar pelajar SMK di Kudus mengundang keprihatinan masyarakat. --

KUDUS, diswayjateng.id- Jatuhnya sejumlah korban terluka akibat maraknya aksi tawuran antar pelajar di Kabupaten Kudus, membuat banyak pihak prihatin. 

Karena itu, Forkopimda Kudus bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Tengah, mengundang perwakilan SMA/SMK di Kota Kretek. Mereka bersepakat kembali menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif. 

Selain itu, juga dicetuskan Deklarasi Damai Pelajar SMA/SMK se-Kabupaten Kudus. Deklarasi ini dilakukan di aula SMA 2 Kudus.

Komitmen menciptakan lingkungan pendidikan aman tanpa tawuran, dilakukan dengan penandatanganan bersama. Deklarasi sebagai dukungan menjaga ketertiban dan membangun karakter pelajar yang positif. 

Selain itu, Deklarasi Damai Pelajar menjadi langkah mencegah terjadinya kekerasan di kalangan pelajar.

Jatuhnya korban dalam aksi tawuran pelajar belum lama ini, memicu keprihatinan Bupati Kudus Samani Intakoris. 

Menurut Samani, peristiwa tersebut merupakan hal yang tidak diharapkan. Karena pelajar merupakan harapan bangsa di masa depan.

“Kami turut prihatin atas kejadian kekerasan pelajar yang terjadi beberapa waktu terakhir. Ini kejadian yang tidak diinginkan, karena pelajar adalah penerus bangsa di masa depan,” ujar Samani. 

Pihaknya juga mendukung sinergi seluruh jajaran Forkopimda Kudus, yang terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah setempat. 

Tak hanya itu, Samani juga mengajak para pelajar aktif melakukan kegiatan positif. Kemudian menjauhi perundungan, dan bijak menggunakan media sosial. 

"Agar tercipta lingkungan pergaulan yang sehat dan saling menghargai. Kami juga mengajak insan pers memberikan edukasi dan menciptakan suasana yang mendukung tumbuh kembang generasi muda, " terangnya. 
Pelajar di Kudus sepakat Deklarasi Damai menyusul maraknya aksi tawuran. --

Sementara itu, Wakapolres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo menambahkan, kasus kekerasan pelajar yang terjadi telah ditangani dan didalami. 

"Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, " ujar Rendi. 

Menurut Rendy, deklarasi damai tersebut menjadi salah satu upaya preventif. Yakni mencegah kejadian serupa terulang kembali. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: