Rekrutmen Perangkat Desa Belum Dibuka, Pemkab Batang: Jangan Percaya Calo
Kepala Dispermades Kabupaten Batang Handy Hakim-Disway Jateng/ Bakti Buwono -
BATANG, diswayjateng.com — Sekitar 300 posisi perangkat desa di Kabupaten BATANG saat ini kosong, sementara proses rekrutmen belum bisa dibuka karena masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat.
Kondisi ini terjadi di tengah meningkatnya kebutuhan pelayanan pemerintahan desa yang tetap harus berjalan di lapangan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Batang, Handy Hakim, mengungkapkan bahwa kekosongan tersebut didominasi oleh perangkat desa yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).
“Kalau kami hitung itu ya sekitar hampir 300-an, dan hampir setiap hari ada permohonan pemberhentian karena sudah masuk masa BUP,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu 25 April 2026.
BACA JUGA: Tangis dan Doa Iringi 219 Jemaah Haji Batang Menuju Tanah Suci
BACA JUGA: 158 Kopdes Merah Putih di Batang Dikebut, Lahan dan Tata Ruang Jadi Tantangan
Meski kebutuhan pengisian jabatan mendesak, Pemkab Batang belum bisa melangkah lebih jauh dalam membuka seleksi.
Handy menjelaskan, pihaknya sebenarnya telah menyusun draf Peraturan Bupati (Perbup) terkait pengangkatan perangkat desa.
Namun, draf tersebut belum diajukan karena adanya perubahan regulasi di tingkat nasional, khususnya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2024 yang mengatur masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun.
Perubahan ini berdampak pada penyesuaian teknis dalam proses pengangkatan perangkat desa.
BACA JUGA: Dari “Santri Kalong” ke Penghasil Hafidz, Kisah Hangat Pondok Pesantren Al Khafifiyah Batang
BACA JUGA: Viral Video Asusila di Batang Naik ke Penyidikan, Polisi Telusuri Dugaan Jual Beli Konten
“Kami masih menunggu Permendagri sebagai petunjuk teknis, jadi belum berani mengajukan Perbup ke Bupati,” jelasnya.
Ketidakpastian regulasi ini membuat proses rekrutmen harus ditunda hingga aturan turunan resmi diterbitkan oleh pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: