Jokowi Bantah Tudingan Berikan Rp50 Miliar untuk RJ Rismon Cs
Jokowi angkat bicara terkait tudingan dirinya memberikan uang Rp50 miliar kepada Rismon Cs agar mereka bersedia menempuh restorative justice (RJ).-Istimewa-
SOLO, diswayjateng.id -- Presiden ke-7 RI Joko Widodo angkat bicara dan membantah terkait tudingan dirinya memberikan uang Rp50 miliar kepada Rismon Sianipar, Tifa, dan Roy Suryo agar mereka bersedia menempuh mekanisme restorative justice (RJ).
Jokowi menegaskan kabar tersebut tidak masuk akal. Menurutnya, secara logika justru pihak yang berstatus tersangka yang seharusnya meminta maaf agar perkara dapat diselesaikan melalui jalur RJ.
“Logikanya beliau-beliau ini tersangka, kemudian meminta RJ ke penyidik di Polda Metro Jaya. Syaratnya tentu harus meminta maaf kepada pihak yang dituduh, dalam hal ini kepada saya. Saya sudah memaafkan, masak yang dituduh malah memberi uang,” ujar Jokowi, Jumat 10 April 2026.
Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan tidak ada pemberian uang kepada pihak-pihak yang meminta penyelesaian perkara melalui RJ. Ia bahkan menyebut logika tudingan tersebut justru terbalik.
“Logikanya bagaimana, yang tersangka datang minta maaf dan kita maafkan, kok saya yang memberi uang. Harusnya yang tersangka yang memberi uang ke saya supaya dimaafkan,” katanya sambil tersenyum.
Jokowi juga mengaku terkejut dengan besaran angka yang disebut dalam tudingan tersebut. Menurutnya, nilai Rp50 miliar bukanlah jumlah kecil sehingga sulit diterima akal sehat jika dikaitkan dengan proses RJ.
“Logikanya jangan dibalik-balik. Uang segede itu dari mana, uang siapa,” tegasnya.
Sebelumnya, isu pemberian uang Rp50 miliar mencuat di tengah polemik terkait upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice di Polda Metro Jaya. Namun hingga kini tidak ada bukti yang menunjukkan adanya transaksi tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



