Klaim JHT di Pekalongan Sudah Tidak Perlu Antre, BPJS Ketenagakerjaan Pakai Ini

Klaim JHT di Pekalongan Sudah Tidak Perlu Antre, BPJS Ketenagakerjaan Pakai Ini

Ilustrasi Layanan BPJS Ketenagakerjaan -ist-

PEKALONGAN, diswayjateng.com — Klaim BPJS Ketenagakerjaan kini tak perlu lagi antre panjang setelah hadirnya fitur antrean online melalui layanan Lapak Asik.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Widhi Astri Aprillia Nia, mengapresiasi pembaruan sistem ini.

Ia menilai antrean berbasis jadwal membuat pelayanan menjadi lebih tertata dan pasti.

“Semoga kualitas pelayanan semakin meningkat dan memberikan perlindungan lebih luas bagi pekerja,” ujarnya, Selasa 7 April 2026.

BACA JUGA: Siswa MAN IC Pekalongan ini Berhasil Diterima 15 Kampus Ternama di Luar Negeri

BACA JUGA: Proyek Beton Jalan Nasional Batang–Pekalongan Capai 15 Persen, Akhir April Capai 4,5 Km

Inovasi antrean online BPJS Ketenagakerjaan ini mulai diterapkan sejak 1 April 2026 untuk mempermudah peserta.

Melalui pembaruan ini, peserta dapat memilih layanan klaim secara daring melalui videocall atau datang langsung ke kantor cabang.

Sistem antrean berbasis jadwal memungkinkan peserta mengetahui estimasi waktu pelayanan sejak awal.

Dengan begitu, peserta tidak perlu datang sejak subuh atau menunggu lama di lokasi.

BACA JUGA: Kasus Gono Gini MUA Pekalongan 3 Bulan Mandek, Kuasa Hukum Desak Polisi

BACA JUGA: Pembatasan Medsos, LP Ma’arif NU Pekalongan Sebut Kunci Ada di Orang Tua

Layanan ini dapat diakses melalui laman resmi Lapak Asik yang terintegrasi secara digital.

Peserta cukup mendaftar menggunakan smartphone dari mana saja dan kapan saja.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait