Belanja Pegawai Pemalang Diminta Turun, Dr H Noor Rosyadi: Tapi PPPK Jangan di-PHK!

Belanja Pegawai Pemalang Diminta Turun, Dr H Noor Rosyadi: Tapi PPPK Jangan di-PHK!

MENJELASKAN - Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang DR H Noor Rosyadi menjelaskan belanja pegawai yang harus turun.--

PEMALANG, diswayjateng.com - Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang Dr H Noor Rosyadi mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Pemalang segera melakukan langkah strategis untuk menurunkan proporsi belanja pegawai, tanpa harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Hal ini menyusul kebijakan Pemerintah Pusat melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang membatasi belanja pegawai maksimal 30% dari total belanja daerah mulai tahun 2027.

DR H Noor Rosyadi Anggota Komisi C dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mengemukakan berdasarkan data menunjukkan bahwa belanja pegawai Kabupaten Pemalang selama beberapa tahun terakhir masih berada di atas ambang batas.

Masing-masing untuk tahun 2022 sebesar  Rp 1,141 triliun dari Rp 2,504 triliun, tahun 2023 sebesar Rp 1,113 triliun dari Rp 2,539 triliun, tahun 2024 sebesar  Rp 1,302 triliun dari Rp 2,797 triliun dan tahun 2025 sebesar Rp 1,346 triliun dari Rp 2,789 triliun

Sementara itu, pada tahun 2026 untuk belanja pegawai sebesar  Rp 1,309 triliun, total belanja daerah sebesar Rp 2,944 triliun dan pendapatan daerah sebesar  Rp 2,867 triliun. 

"Dengan kondisi tersebut, jika aturan 30% diberlakukan, maka Kabupaten Pemalang harus memangkas belanja pegawai lebih dari Rp 200 miliar, " katanya kepada awak media, kemarin. 

Lebih lanjut H Noor Rosyadi mengatakan jika tidak mampu memenuhi ketentuan tersebut hingga 2027, maka Pemerintah Kabupaten Pemalang berpotensi mendapatkan sanksi administratif. Antara lain penundaan dana transfer pusat, pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Serta pengurangan pendapatan daerah lainnya. 

Menurut Noor Rosyadi, penyesuaian anggaran itu harus dilakukan secara cermat dan tidak mengorbankan tenaga PPPK. Artinya tenaga PPPK tidak bisa di-PHK sembarangan karena terikat perjanjian kerja, kemudian pengurangan belanja pegawai harus ditempuh dengan cara yang lebih bijak dan terukur. 

H Noor Rosyadi memberikan beberapa solusi dalam usulannya antara lain,  pengendalian pegawai, pembatasan rekrutmen baru dan program pensiun dini sukarela. Selain itu rasionalisasi TPP melalui penyesuaian tambahan penghasilan pegawai secara proporsional. Kemudian melalui digitalisasi dan efisiensi dengan penerapan sistem kerja digital dan pengurangan lembur. 

Adapun melalui penataan OPD yaitu penggabungan atau restrukturisasi perangkat daerah. Sedangkan pada sisi peningkatan pendapatan daeerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Tidak hanya itu melalui peningkatan belanja produktif harus mendorong belanja publik agar persentase belanja pegawai menurun. 

Terkait hal itu, maka H oor Rosyadi menegaskan bahwa kebijakan pembatasan 30% itu untuk mendorong anggaran lebih pro rakyat dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan fiskal daerah, memperbesar belanja publik, meningkatkan sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Serta mendorong peningkatan Indek Pembangunan Manusia (IPM) dan kesejahteraan masyarakat. 

H Noor Rosyadi sendiri menaruh harapan untuk Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2027. Maka upaya yang harus dilakukan mendorong agar penyusunan RAPBD tahun 2027 dilakukannya secara matang oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Bappeda, BPKPAD, dan seluruh OPD dengan memperhatikan komposisi ideal.

Dimana Belanja Pegawai besarannya lebih kecil atau sama dengan 30%, Belanja Modal lebih besar atau sama dengan 25%, Infrastruktur lebih besar atau sama dengan 25%, Pendidikan lebih besar atau sama dengan 20% dan kesehatan lebih besar atau sama dengan 10%.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait