Manuver Memotong Jalur, Dua Kendaraan Pemudik Terlibat Kecelakaan di Tol Semarang–Solo

Manuver Memotong Jalur, Dua Kendaraan Pemudik Terlibat Kecelakaan di Tol Semarang–Solo

MENUNJUKKAN : Seorang petugas Polres Semarang saat menunjukkan kendaraan pemudik terlibat kecelakaan di Ruas Tol Semarang-Solo. Foto : ist/Erna Yunus Basri--

UNGARAN, diswayjateng.com - H-5 Idul Fitri 1447 H, dua kendaraan pemudik mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang menuju Tol Solo tepatnya di KM 440+400 Jalur A, Minggu 15 Maret 2026. 

Kcelakaan tepat di wilayah Dusun Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang itu, telah ditangani Satlantas Polres Semarang. 

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadani menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan Daihatsu Taruna bernomor polisi A 1736 ZM dan Toyota Kijang Pick Up bernomor polisi B 9890 HX. 

"Akibat kejadian tersebut dua orang penumpang mengalami luka ringan dan harus mendapatkan perawatan medis di RS At Tin Bawen," ungkap Kasat Lantas. 

BACA JUGA: Lonjakan Kendaraan di GT Kalikangkung Tembus 57 Ribu, Akses Tol Menuju Semarang Naik Hampir 14 Persen

BACA JUGA: Jelang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026, 73.023 Kendaraan Melintas Gerbang Tol Banyumanik

AKP Lingga menerangkan kronologinya. Kecelakaan ini bermula saat kendaraan Daihatsu Taruna yang dikemudikan Pujianto (50 Th), warga Kab. Tangerang, melaju dari arah Tol Semarang menuju Tol Solo melalui lajur 1.

"Diduga kendaraan Daihatsu Taruna berpindah jalur dari lajur 1 ke lajur 2 atau melakukan manuver memotong jalur, namun tidak berhati-hati. Dan pada saat bersamaan di belakangnya melaju kendaraan Toyota Kijang Pick Up yang dikemudikan Hanafi (43), warga Jakarta Barat," jelas AKP Lingga.

Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengemudi Toyota Kijang Pick Up tidak dapat menghindar sehingga menabrak bagian belakang kendaraan Daihatsu Taruna. 

Benturan tersebut menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan di sejumlah bagian. 

BACA JUGA: Mulai Berlaku 13 Maret 2026, Polres Semarang Siapkan Skema Pemberlakuan Jalur Fungsional Exit Tol Ambarawa

BACA JUGA: PT JSB Beri Potongan Tarif Tol hingga 23% dan 46% di Ruas Batang–Semarang, Hingga 31 Maret 2026

Personel piket Gakkum Sat Lantas Polres Semarang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan saksi..

Sesaat kemudian, petugas mengevakuasi korban ke Rumah Sakit AT-Tin Bawen guna mendapatkan penanganan medis.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait penyebab kecelakaan, termasuk memeriksa para pengemudi serta saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian," imbuhnya. 

Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar selalu berhati-hati saat berkendara, apalagi saat ini merupakan suasana mudik Lebaran. 

"Tetap menjaga jarak aman antar kendaraan, serta memastikan manuver perpindahan lajur dilakukan dengan memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitar," pungkasnya.



Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: