Kemendagri Bongkar Kewenangan PLT Bupati Pati Pasca Sudewo Terjerat OTT KPK

Kemendagri Bongkar Kewenangan PLT Bupati Pati Pasca Sudewo Terjerat OTT KPK

Roda pemerintahan Kabupaten Pati dikendalikan PLT Bupati Risma, usai Sudewo terjerat OTT KPK RI. --

PATI, diswayjateng.com- Kewenangan Pelaksana Tugas Bupati PATI yang kini diemban Risma Ardi Chandra, mendapat pengawasan serius dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Roda pemerintahan Kabupaten Pati terpaksa dikendalikan PLT Bupati Risma, usai Bupati Pati nonaktif Sudewo terjerat OTT KPK RI beberapa bulan lalu. 

Dengan kondisi itu, memaksa pihak Kemendagri turun langung memberikan asistensi kepada PLT Bupati Pati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa transisi kepemimpinan. 

Kegiatan yang digelar di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Pati, dihadiri Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah.

Asistensi Kemendagri ini untuk memastikan jalannya roda pemerintahan stabil. Selain itu, pelayanan publik Pemkab Pati bagi masyarakat tidak terganggu.

Dalam forum itu juga dikupas bahwa kehadiran tim Kemendagri bertujuan memberikan pembinaan dan arahan. Yakni agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, khususnya pada masa transisi kepemimpinan daerah. 
Kemendagri berikan asistensi kepada PLT Bupati Pati dalam penyelenggaraan pemerintahan di masa transisi kepemimpinan. 

Plt upati Pati Risma Ardhi Chandra pun mendukung atas pendampingan yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemkab Pati. 

Chandra memohon arahan, bimbingan, masukan serta rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri terkait penyelenggaraan Pemkab Pati pada masa transisi kepemimpinan ini. 

"Arahan dan masukan dari Kemendagri kkhususnya terkait kewenangan pelaksana tugas bupati,” ujar Chandra.

Kegiatan asistensi tersebut juga disebut sebagai bagian pembinaan berkelanjutan, yang sebelumnya telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada Pemkab Pati.

Chandra pun memanfaatkan forum asistensi itu untuk memperkuat koordinasi antara Pemkab dan DPRD Pati. Dengan tujuan agar setiap kebijakan maupun program pembangunan dapat berjalan selaras.

“Kami berharap koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan tetap berjalan efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkap Chandra. 

Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh berbagai organisasi perangkat daerah di Pemkab Pati. OPD ini mendapatkan penjelasan rinci terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk batas kewenangan pelaksana tugas kepala daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan.

Melalui pendampingan dari pemerintah pusat tersebut, Pemkab Pati menilai tata kelola pemerintahan daerah dapat semakin diperkuat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait