Tinjau Tembok Ambrol di Salatiga, Wali Kota Ingatkan Pemilik dan Pemborong Harus Bertanggungjawab

Tinjau Tembok Ambrol di Salatiga, Wali Kota Ingatkan Pemilik dan Pemborong Harus Bertanggungjawab

DIPASANG : Lokasi tembok ambrol di RW 01 Kuthowinangun Lor Salatiga masih terpasang garis polisi hingga Rabu 18 Februari 2027. Foto : Erna Yunus Basri--

SALATIGA, diswayjateng.id - Wali Kota Salatiga Robby Hernawan mengingatkan pemilik serta pemborong bangunan tembok yang ambrol di Butuh RW 01 Kuthowinangun Lor, harus bertanggung jawab atas tewasnya seorang pekerjaannya. 

Wali Kota bahkan memberikan peringatan keras kepada pemilik maupun pemborong dalam kasus yang saat ini tengah ditangani pihak Kepolisian, bertanggung jawab atas kelalaian yang terjadi. 

"Pemilik serta pemborong bangunan tembok yang ambrol harus bertanggung jawab atas kelalaian yang terjadi," kata Wali Kota Salatiga saat inspeksi mendadak (Sidak) lokasi tembok ambrol di Butuh RW 01, Kuthowinangun Lor Salatiga, Selasa 18 Februari 2026. 

Robby menegaskan, setiap pembangunan,m baik pribadi maupun komersial wajib mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

BACA JUGA: Tembok Garasi Rumah Warga di Salatiga Ambrol, Tiga Orang Tertimbun Material Seorang Mandor Tewas di Tempat

BACA JUGA: Soal Tembok Rumah Warga di Salatiga Ambrol Hingga Tewaskan Seorang Mandor, Tim Monev Pemkot: Tak Kantongi Izi


Dimana, seluruh proses itu agar melalui analisis teknis yang benar dan mencegah potensi kegagalan konstruksi di kemudian hari.

Wali Kota menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian menelan korban jiwa seorang pekerja.

"Kejadian ini sebagai kesalahan teknis konstruksi yang fatal. Pembangunan kavling di lokasi itu diketahui mengabaikan standar keamanan dengan menahan tanah urugan hanya menggunakan hebel tanpa penguat struktur yang memadai," paparnya.

Sebelumnya, Robby Hernawan juga meninjau musibah banjir dan tanah longsor yang menimpa warga, sekaligus melaksanakan inspeksi mendadak terhadap sejumlah proyek pembangunan di Kota Salatiga

BACA JUGA: Tembok Ambrol di Butuh Salatiga Tewaskan Mandor Berbuntut Panjang, Kapolres Beri Sinyal Proses Lanjut

BACA JUGA: Usai Gegerkan Salatiga Atas Penetapan Tersangka Korupsi, Kajari Firman Setiawan Digantikan Erik Meza Nusantara

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Kepala BPBD Kota Salatiga memastikan penanganan bencana dan evaluasi infrastruktur berjalan secara kolaboratif dan terkoordinasi.

Di kediaman Supriyadi, warga Jalan Pattimura, Domas, RT 04 RW 08, yang terdampak banjir akibat luapan saluran penampungan air yang tidak mampu menampung debit hujan deras, Wali Kota menemukan bahwa penyebab utama banjir adalah sumbatan aliran air..

"Sumbatan air akibat pembangunan akses jalan oleh warga yang menggunakan fondasi seng di bagian bawahnya. Kondisi ini menghambat arus air hingga meluap dan menyebabkan tembok rumah warga ambruk," terangnya. 

BACA JUGA: Banjir Kiriman Meluap ke Pemukiman Warga di Domas Salatiga, Tiga Rumah Terdampak

BACA JUGA: Ratusan Ulat Bulu Berukuran Jumbo di Pohon Ketapang di Jalur Semarang-Solo Resahkan Warga Blotongan Salatiga

Robby menegaskan bahwa Pemerintah Kota melalui BPBD, Dinas Sosial, kelurahan, hingga kecamatan akan berkolaborasi membantu warga dalam penanganan dampak kerugian. 

Ia juga mengimbau masyarakat agar memperhatikan kapasitas saluran air saat membangun akses jalan. 

Kelalaian dalam menjaga fungsi aliran air, ditegaskannya, dapat memicu bencana yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait