Ratusan Knalpot Brong Disapu Bersih Polisi, Respon Cepat Keresahan Warga Pati

Ratusan Knalpot Brong Disapu Bersih Polisi, Respon Cepat Keresahan Warga Pati

Polresta Pati gencarkan penindakan knalpot brong dalam Operasi Keselamatan Candi 2026--

PATI, diswayjateng.com - Meski telah dilarang penggunaan knalpot brong, namun remaja di Kabupaten PATI tetap nekat melanggarnya. Akhirnya, aparat polisi pun bertindak tegas tanpa ampun. 

Melalui operasi pendekatan hunting system, Polresta Pati menjaring sebanyak 117 pelanggaran. Dalam operasi yang dilakukan Sabtu (7/2026) pukul 21.00 hingga dinihari, menindak tegas penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. 

Barang bukti berupa 117 unit sepeda motor pun turut diamankan, sebagai bagian dari proses penegakan hukum. Mirisnya lagi, rata rata pelaku yakni pelajar berusia 14 hingga 18 tahun. 

Kapolrestapati melalui Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Riki Fahmi Mubarok menegaskan, operasi ini tidak semata-mata bertujuan menindak saja. Namun juga melindungi keselamatan masyarakat. 

“Knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain dan meningkatkan risiko kecelakaan,” ujar Rifki.

 
Satlantas Polresta Pati menjaring 117 knalpot brong yang terpasang di kendaraan. --

Menurut Kompol Riki, pihak Satlantas Polresta Pati menggelar penegakan hukum (Gakkum), khusus terhadap pelanggaran lalu lintas berpotensi kecelakaan. Kegiatan ini rangkaian Operasi Keselamatan Candi 2026.

Operasi ini melibatkan kekuatan ratusan personel gabungan lintas fungsi. Meliputi Satlantas, Satsamapta, Satreskrim, Satintelkam hingga Sipropam Polresta Pati. 

Sasarannya dengan menyisir titik-titik rawan pelanggaran. Selain itu, lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya pengendara berknalpot bising. Sebab berpotensi memicu gangguan ketertiban dan kecelakaan lalu lintas.

“Ini menjadi perhatian serius kami, karena usia remaja sangat rentan terhadap perilaku berkendara yang berisiko. Karena itu, penindakan kami padukan dengan edukasi dan pembinaan,” jelasnya.

Rifki menambahkan, Operasi Keselamatan Candi 2026 bertujuan menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di wilayah hukum Polresta Pati.

 “Penegakan hukum ini bentuk komitmen kami menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait