Ketakutan Keracunan Massal Terulang Kembali, Tim Satgas MBG Kudus Minta Arahan BGN
Tim nakes Puskesmas Purwosari melakukan trauma healing usai mereka keracunan massal MBG. --
KUDUS, diswayjateng.com - Peristiwa keracunan massal yang menimpa ratusan siswa SMA 2 Kudus hingga harus dirujuk ke rumah sakit, memaksa pihak Badan Gizi Nasional bersikap. BGN berkomitmen terus memperkuat sistem pemantauan dan pengawasan pelaksanaan Program MBG di daerah, terutama di Kabupaten Kudus.
Selain itu, BGN juga memastikan seluruh SPPG wajib mematuhi standar keamanan pangan serta regulasi yang berlaku.
Peringatan tegas ini diungkapkan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Brigjen TNI Albertus Doni Dewantoro.
Paparan Brigjen Doni tersebut, merespon pertemuan koordinasi yang dilakukan rombongan Satuan Tugas (Satgas) MBG Kudus di kantor BGN di Jakarta.
Brigjen Doni menegaskan, komitmen BGN memastikan Program MBG berjalan aman dan berkualitas.
"Pengawasan terus diperkuat, termasuk memastikan seluruh SPPG mematuhi standar keamanan pangan dan regulasi yang berlaku,” ujar Brigjen TNI Albertus Doni Dewantoro.
Untuk diketahui, Pemkab Kudus terpaksa mendatangi pihak BGN di Jakarta, usai peristiwa keracunan massal usai santap MBG di SMA 2 Kudus.

Rombongan tim Satgas BGN Kudus mendatangi kantor BGN di Jakarta. --
Rombongan yang dipimpin Ketua Satgas MBG Kudus, Bellinda ini berharap pelaksanaan Program MBG berjalan optimal. Tim Satgas MBG Kudus tak menginginkan kejadian keracunan massal terulang kembali.
Koordinasi Satgas MBG Kudus difokuskan memperjelas regulasi pelaksanaan MBG. Sekaligus memperkuat sinkronisasi dan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kudus.
Pengawasan semua SPPG di Kudus diperketat, agar mampu menyediakan makanan yang aman, sehat dan bergizi bagi ribuan pelajar.
Dalam pertemuan itu, Bellinda menekankan pentingnya pengawasan rutin terhadap pelaksanaan MBG, termasuk melalui kunjungan lanjutan ke lapangan.
Bellinda berharap perlunya penindakan tegas kepada SPPG, apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pihaknya menekankan agar pengawasan MBG tidak hanya bersifat administratif saja. Namun juga dilakukan langsung di lapangan melalui monitoring rutin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: