Kapolsek Brati Purna Tugas Per 1 Februari 2026, Ini Pesan Kapolres Grobogan
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto menandatangani surat keputusan terkait Kapolsek Brati Kompol I Ketut Sudiartha yang memasuki purna tugas per 1 Februari 2026. (Dok. Polres Grobogan)--
GROBOGAN, diswayjateng.id - Per 1 Februari 2026, Kapolsek Brati Kompol I Ketut Sudiartha memasuki masa purna tugas. Ia menyerahkan jabatannya kepada Kapolres GROBOGAN AKBP Ike Yulianto di Mapolres setempat.
Dalam amanatnya, Kapolres Grobogan AKBP Ike menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kompol Sudiartha atas dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya yang telah diberikan selama menjalankan tugas. Khususnya saat menjabat sebagai Kapolsek Brati.
”Pesan saya, sekali Bhayangkara tetap Bhayangkara. Walaupun sudah memasuki masa purna, semangat kebhayangkaraan harus tetap di dada, serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.
AKBP Ike menyebut, selama bertugas, Kompol Sudiartha telah menunjukkan kinerja yang baik. Juga kepemimpinan yang humanis, serta mampu menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Brati tetap aman dan kondusif.
”Kalau kita berdinas secara baik di organisasi, pasti akan mendapatkan penghargaan apapun itu bentuknya. Kalau kita melakukan pelanggaran, pastinya organisasi juga memberikan hukuman,” imbuhnya.
Lebih lanjut, AKBP menyampaikan, kegiatan itu menjadi momen sekaligus sebagai bagian dari tradisi organisasi Polri dalam memberikan penghargaan kepada personel yang memasuki masa purna tugas, sekaligus untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan di lingkungan kepolisian.
Dalam kesempatan itu, Kompol I Ketut Sudiartha pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota Polres Grobogan atas kebersamaan dan kerja sama selama dirinya bertugas.
"Kami berharap Polres Grobogan ke depan semakin solid, profesional, dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: