Cipta Kondisi Jelang Ramadhan, Polda Jateng Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026 Selama 14 Hari

Cipta Kondisi Jelang Ramadhan, Polda Jateng Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026 Selama 14 Hari

Polda Jawa Tengah resmi memulai Operasi Keselamatan Candi 2026 melalui Apel Gelar Pasukan yang digelar di halaman Mapolda Jateng, Senin pagi (2/2/2026).-Istimewa/ Umar Dani -

SEMARANG, diswayjateng.com – Polda Jawa Tengah resmi memulai Operasi Keselamatan Candi 2026 melalui Apel Gelar Pasukan yang digelar di halaman Mapolda Jateng, Senin pagi (2/2/2026).

Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Apel Gelar Pasukan tersebut diikuti ribuan personel gabungan dari Polri dan instansi terkait. Operasi Keselamatan Candi 2026 mengusung tema “Polda Jateng Hadir untuk Masyarakat Patuh Demi Mewujudkan Kamseltibcarlantas” dan akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Sebanyak 3.592 personel dikerahkan dalam operasi ini, terdiri dari 279 personel Satgas Polda Jateng dan 3.313 personel dari satuan wilayah jajaran Polres se-Jawa Tengah.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Pratama Adhyasastra, bertindak sebagai pimpinan apel dan membacakan amanat Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.

Dalam amanat tersebut, Kapolda menegaskan bahwa dinamika lalu lintas yang terus berkembang menuntut Polri untuk berinovasi, terutama di tengah modernisasi transportasi dan digitalisasi.

“Polantas harus siap menghadapi tantangan zaman dengan tetap mengedepankan pendekatan Presisi. Apel gelar pasukan ini bukan sekadar seremonial, tetapi untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana, serta memperkuat sinergi antarinstansi demi keberhasilan operasi,” ujar Kombes Pol Pratama Adhyasastra.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Candi 2026 mengedepankan langkah preemtif dan preventif, yang didukung dengan penegakan hukum secara represif terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Penindakan dilakukan melalui pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile, serta pemberian blangko teguran.

Sasaran prioritas operasi meliputi pelanggaran kasat mata seperti penggunaan knalpot brong, balap liar, pengendara di bawah umur, melawan arus, hingga penggunaan telepon seluler saat berkendara.

Meski demikian, Kapolda Jateng menekankan kepada seluruh jajaran agar tetap mengedepankan etika dan sikap humanis dalam bertugas.

“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran kita adalah untuk melayani dengan cara yang sopan dan humanis.

Hindari ucapan maupun tindakan yang dapat melukai hati masyarakat serta jauhi perbuatan kontraproduktif yang mencoreng citra Polri,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 menjadi momentum penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait