Satpol PP Demak Bersama Bea Cukai Amankan 20.295 Batang Rokok Ilegal di Kecamatan Guntur

Satpol PP Demak Bersama Bea Cukai Amankan 20.295 Batang Rokok Ilegal di Kecamatan Guntur

Petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Demak bersama Bea Cukai Semarang dan unsur terkait saat menggelar Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Kecamatan Guntur, Rabu (28/1/2026). -Nungki Disway-

DEMAK, diswayjateng.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak bersama Bea Cukai Semarang dan unsur terkait mengamankan 20.295 batang rokok ilegal. Temuan ini saat tim menggelar Operasi Bersama Pemberantasan Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal (DBHCHT) di wilayah Kecamatan Guntur, Rabu (28/1/2026). 

Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Agus Sukiyono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penegakan hukum di bidang cukai. Dari operasi tersebut, 20.295 batang rokok ilegal yang diamankan berada di salah satu lokasi di Desa Temuroso.

“Operasi ini kami lakukan sebagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan merusak iklim usaha yang sehat,” ujarnya.

Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024, serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 52/KM.4/2024 tentang petunjuk teknis penegakan hukum DBHCHT.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Demak, Bea Cukai Semarang, Kejaksaan Negeri Demak, serta Bagian Perekonomian menemukan ribuan batang rokok ilegal di salah satu tempat milik warga berinisial R, warga Desa Temuroso, Kecamatan Guntur.

Perwakilan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Supar, menyampaikan bahwa seluruh barang bukti akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Seluruh temuan rokok ilegal ini akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur penegakan hukum di bidang cukai,” ucapnya.

Selain melakukan penindakan, petugas juga melakukan upaya preventif dengan menempelkan stiker “Gempur Rokok Ilegal” di lokasi sasaran sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi agar masyarakat semakin sadar bahaya dan dampak peredaran rokok ilegal,” tambah Plt. Kepala Satpol PP Demak.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara humanis, tertib, dan kondusif. Pemerintah Kabupaten Demak menegaskan akan terus menggencarkan operasi serupa guna melindungi penerimaan negara serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan terhadap aturan cukai.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait