Jelang Ramadhan, Polsek Godong Gencar Lakukan Razia Miras
Ilustrasi stop peredaran miras. (Istimewa)--
GROBOGAN, diswayjateng.com - Menjelang Ramadhan 1447 H/2026, Polsek Godong, Polres GROBOGAN gencar razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Kapolsek Godong AKP Muh Suharto mengatakan, bahwa razia menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras tanpa izin (ilegal). Tujuannya untuk mencegah dampak negatif dari miras yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Juga untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima Disway Jateng, Senin (26/1/2026).
AKP Suharto melanjutkan, razia ini juga sebagai langkah preventif Polri dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, seperti perkelahian, tindak kriminalitas, maupun kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.
"Tak hanya penindakan, petugas juga mengimbau kepada para pedagang atau masyarakat agar tak menjual, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras," imbuhnya.
AKP Suharto menyampaikan, dengan kegiatan razia tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya miras terhadap kesehatan tubuh dan keamanan lingkungan semakin meningkat.
"Razia miras akan kami gelar secara rutin, sehingga tidak ada ruang bagi peredaran miras yang dapat merusak kamtibmas," tegasnya.
Petugas melakukan razia di warung-warung, kios, serta tempat-tempat yang dicurigai menjual dan menyimpan miras tanpa izin.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol miras berbagai jenis yang kemudian dibawa ke Polsek Godong untuk dilakukan pendataan serta proses lebih lanjut.
Selama pelaksanaan razia, situasi juga terpantau aman, tertib serta kondusif. Dan seluruh kegiatan berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: