PMI Bentuk 27 Paguyuban Donor Darah di Kelurahan se Kota Tegal
KENAKAN ROMPI - Wakil Ketua PMI Kota Tegal Zainal Abidin didampingi Kepala UDD PMI Kota Tegal dr Prima Astiawanti dipandu Kepala Markas PMI Kota Tegal Djoko Trihadmojo dan pengurus rompi saat mengenakan rompi perwakilan Ketua LPMK di Markas PMI Kota Tegal--
TEGAL, diswayjateng.com - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tegal membentuk sebanyak 27 paguyuban donor darah yang tersebar di seluruh kelurahan se-Kota Tegal. Pembentukan paguyuban ini bertujuan untuk memperkuat ketersediaan stok darah serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya donor darah secara rutin dan sukarela.
Paguyuban donor darah tersebut akan difasilitasi melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di masing-masing kelurahan. Selain itu, beberapa kelurahan di Kota Tegal sebelumnya telah memiliki paguyuban donor darah yang aktif dan rutin menggelar kegiatan donor darah bagi masyarakat.
Wakil Ketua PMI Kota Tegal, Zainal Abidin, menyampaikan bahwa pembentukan paguyuban donor darah menjadi langkah strategis untuk menghimpun masyarakat agar bersedia mendonorkan darahnya secara sukarela dan berkelanjutan.
“Melalui paguyuban ini, pengurus PMI Kota Tegal dapat bersama-sama masyarakat menggerakkan kegiatan donor darah. Harapannya, kebutuhan darah di Kota Tegal dapat terpenuhi dengan baik dan berkesinambungan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan paguyuban donor darah di tingkat kelurahan akan memudahkan koordinasi, pendataan pendonor, serta pelaksanaan kegiatan donor darah secara rutin. Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan darah dapat terlayani dengan cepat.
PMI Kota Tegal juga memberikan apresiasi kepada kelurahan-kelurahan yang telah lebih dulu membentuk paguyuban donor darah dan secara konsisten melaksanakan kegiatan donor darah. Hal tersebut menunjukkan tingginya kepedulian sosial masyarakat terhadap sesama.
“Kami sangat mengapresiasi kelurahan yang sudah memiliki paguyuban donor darah dan secara rutin menggelar donor, Ini menjadi contoh baik bagi kelurahan lain,” tambahnya.
Zainal berharap seluruh ketua LPMK di Kota Tegal dapat berperan aktif dalam membentuk dan menggerakkan paguyuban donor darah di wilayahnya masing-masing. Ia menekankan bahwa kegiatan donor darah ini bersifat sukarela dan bertujuan untuk melayani kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap para ketua LPMK dapat mendorong terbentuknya paguyuban donor darah yang aktif, sukarela, dan mampu melayani masyarakat secara optimal,” pungkasnya.
Setelah pembentukan tersebut dilanjutkan materi tentang sosialisasi donor darah yang disampaikan Kepala UDD PMI Kota Tegal dr Prima Astiawanti dipandu Kepala Markas PMI Kota Tegal Djoko Trihadmojo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: