GP Ansor Bersama KNPI Sragen Kompak Tolak Perobohan Eks Gedung Pemda Sragen. Ini Alasannya ?

GP Ansor Bersama KNPI Sragen Kompak Tolak Perobohan Eks Gedung Pemda Sragen. Ini Alasannya ?

Kondisi kantor eks Pemda sragen. (Mukhtarulhafidh/diswayjateng.id)--Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id

SRAGEN, diswayjateng.id – Pemerintah Kabupaten Sragen yang berencana untuk merobohkan gedung lama Pemda demi membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) menuai kritik tajam dari tokoh pemuda setempat. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan GP Ansor Sragen menilai langkah tersebut sebagai pemborosan aset dan hilangnya potensi ekonomi serta ruang kreatif bagi masyarakat.

Ketua DPD KNPI Sragen, Galih Candra Bayu Aji, secara tegas menyatakan penolakan lembaga terhadap rencana pembongkaran tersebut. Menurutnya, nilai aset bangunan akan jatuh drastis jika hanya dipandang sebagai lahan kosong untuk taman.

BACA JUGA: Putus Asa dengan Pemkab Sragen, Kades Ngepringan Nekat Mandi Lumpur Berseragam Dinas

BACA JUGA: Anggaran Pilkada Selangit, Gerindra Sragen Dukung Penuh Wacana Pilkada Dipilih DPRD

"Secara kelembagaan kami menolak. Nilai aset saat berdiri dengan saat dirobohkan itu berbanding terbalik," ujar Galih saat memberikan keterangan kepada media.

Galih menekankan bahwa gedung tersebut seharusnya bisa menjadi solusi bagi organisasi kemasyarakatan yang hingga kini belum memiliki kantor tetap. Dia mengungkapkan bahwa KNPI sendiri saat ini belum memiliki sekretariat resmi. 

Salah satu gagasannya, gedung eks Pemda tersebut bisa bertransformasi menjadi wadah bagi DPD KNPI, ormas kebudayaan, hingga pusat aktivitas kepemudaan. Alih-alih dihancurkan, Galih mengusulkan konsep revitalisasi yang sejalan dengan misi "Glowingisasi" milik Bupati Sragen.

Namun, ia menekankan bahwa estetika harus berjalan beriringan dengan fungsi ekonomi. "Mungkin itu bisa 'diglowingkan' tapi ditujukan untuk kemajuan ekonomi. Cukup direnovasi, dipercantik, tanpa harus merobohkan bangunan lama," cetusnya. 

Pihaknya juga menawarkan konsep Sentra UMKM dan Destinasi Kuliner, di mana halaman luas gedung bisa dimanfaatkan untuk konser musik atau pentas seni. Sementara bagian dalam bangunan disewakan sebagai gerai UMKM.

Ketidakpuasan ini tampaknya tidak akan berhenti pada pernyataan lisan saja. KNPI berencana menggalang kekuatan dengan menggandeng berbagai organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) di Sragen untuk mendatangi DPRD Sragen. "Kami akan melakukan audiensi ke DPRD agar pengelolaan aset ini lebih bermanfaat secara umum bagi kemajuan Sragen," tegas Galih.

Senada dengan KNPI, Ketua GP Ansor Sragen, Roby Isnan Abdillah, juga menyayangkan jika bangunan tersebut harus rata dengan tanah. Roby menilai struktur bangunan yang ada masih sangat layak untuk dialihfungsikan sebagai Rumah Kebangsaan.

"Bangunan itu masih bisa dimanfaatkan sebagai ruang diskusi hingga kegiatan kesenian. Apapun bentuknya, pemanfaatan bangunan yang sudah ada jauh lebih bijak," tutur Roby.

Menurutnya Pemkab Sragen harus cermat dalam kebijakan pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada estetika lahan hijau. Tetapi juga harus mempertimbangkan efisiensi anggaran dan kebutuhan ruang fungsional bagi komunitas lokal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: