Terseret Ombak Pantai Larangan Tegal, Jasad Faqih Ditemukan Tim SAR Gabungan
EVAKUASI - TRC BPBD bersama SAR Gabungan evakuasi jasad Faqih.--
SLAWI, diswayjateng.com - Setelah sempat terseret ombak pantai Larangan Munjung Agung, pada Sabtu (17/1) sekitar pukul 13.00 WIB, jasad Faqih Abdussalam Raihan (24) warga Dermasandi Kecamatan Pangkah, ditemukan pada hari Minggu (18/1) sekitar pukul 09.30 WIB oleh seorang pemancing di perairan Kramat.
Tim Reaksi Cepat Kabupaten Tegal dan Tim SAR Gabungan melakukan assesmen dan melakukan penyisiran pantai dari Munjung Agung ke arah timur sampai perairan Desa Maribaya.
Plt Kalak BPBD, M Afifudin menyatakan sesampai di perairan Kramat, tim mendapatkan info dari pemancing adanya jasad yang tergenang disana.
"Tepat pada pukul 09.30 WIB tim bergerak ke lokasi dan mengevakuai korban untuk selanjutnya dibawa ke RS Mitra Siaga Kramat," ujarnya Minggu (18/1).
Sehari, sebelumnya korban bersama keluarga sempat rekreasi dan mandi di laut saat ombak sedang pasang.
"Awalnya korban bersama kedua saudaranya Falih Nurhadi (31) dan Fatih Jazim (27) berenang saat ombat pasang. Keduanya berhasil diselamatkan oleh personel Polairud, sementara korban Faqih Abdussalam Raihan tidak bisa berenang dan tenggalam," terangnya.
TRC BPBD melakukan assesmen dan pencarian paska insiden dan dilanjutkan bersama tim SAR Gabungan di hari kedua Minggu 18 januari 2026.
"Sebelumnya pada hari Sabtu 17 Januari 2026 sekitar pukul 10,00 WIB satu keluarga dari Desa Dermasandi Kecamatan Pangkah melakukan wisata pantai Larangan Munjung Agung," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: