Buntut Kasus Keracunan MBG, BGN Akan Gelar Evaluasi ke Dapur-Dapur SPPG di Grobogan
KERACUNAN MBG: Petugas medis melakukan penanganan sejumlah murid yang mengalami keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ponpes Miftahul Huda Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan. (Istimewa)--
GROBOGAN, diswayjateng.com - Buntut kasus keracunan MBG di Kabupaten GROBOGAN, Badan Gizi Nasional (BGN) akan melakukan evaluasi ke dapur-dapur SPPG di Kabupaten GROBOGAN, Jawa Tengah.
Apabila ditemukan masih ada SPPG yang tidak sesuai SOP, akan dilakukan observasi, investigasi, dan diberikan waktu untuk memperbaiki.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Grobogan Verliana Dhita kepada wartawan usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi MBG di Pendapa Kabupaten Grobogan, Selasa sore (13/1/2026).
"Kemudian jika tetap tidak diperbaiki, diberikan Surat Peringatan (SP) 1, 2, hingga 3. Dan jika tak diperbaiki juga maka akan ditutup,” tegasnya.
Dhita menyampaikan, ada beberapa SOP yang tidak dijalankan oleh SPPG di Desa Kwaron, Kecamatan Gubug. Hal itulah yang diduga menyebabkan sebanyak 803 siswa hingga walimurid keracunan setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dari SPPG Kwaron.
”Dari hasil evalauasi kemaren, kurang lebih ada SOP yang tidak dijalankan, seperti IPAL yang masih terbuka atau tempat pencucian ompreng ,” ujarnya
Dhita menyebut, saat ini SPPG Kwaron sudah dihentikan operasionalnya untuk sementara waktu. Kendati demikian, ia belum bisa memastikan sampai kapan, karena belum ada keputusan tentang hal tersebut.
"Mungkin sampai SPPG memperbaiki apa yang sudah dievaluasi,” bebernya memperkirakan.
Turut hadir dalam rakor serta evaluasi ini seluruh kepala SPPG se-Kabupaten Grobogan. Selain itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai, Ketua Tim Investigasi Independen MBG Karimah Muhammad, Bupati Grobogan Setyo Hadi, Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo, Sekda Grobogan Anang Armunanto, dan jajaran Forkompimda.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: