Bupati Tegal Gebrak Awal Tahun, OPD Diminta Tancap Gas dan Proses Lelang Dipercepat
SERAHKAN DPA - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyerahan DPA kepada seluruh kepala perangkat daerah di Gedung Dadali, Selasa (13/1/2026).--
SLAWI, diswayjateng.com – Pemerintah Kabupaten Tegal langsung menekan pedal gas di awal tahun. Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman gebrak awal tahun dengan menegaskan seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat, adaptif, dan solid mengawal pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
Salah satu penekanannya adalah percepatan proses lelang agar program pembangunan tidak tersendat dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Bupati saat penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh kepala perangkat daerah di Gedung Dadali, Selasa (13/1/2026). Momentum tersebut menjadi sinyal kuat dimulainya eksekusi APBD 2026 secara lebih agresif dan terukur.
“APBD sudah ditetapkan tepat waktu, DPA juga sudah terbit. Artinya tidak ada alasan lagi untuk menunda. Proses lelang harus dipercepat, kontrak segera jalan, dan program harus langsung menyentuh masyarakat,” tegas Ischak Maulana Rohman.
BACA JUGA:Empat Kepala Dinas Digeser, Bupati Tegal Tegaskan Nol Transaksional
BACA JUGA:Kapolres dan Bupati Tegal Pimpin Langsung Banjir di Underpass Prupuk
Bupati mengapresiasi kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Setda, Bappeda, BPKAD, serta seluruh perangkat daerah yang mampu mengantarkan APBD 2026 ditetapkan sesuai jadwal.
Menurutnya, tahun 2026 merupakan tahun pertama kepemimpinannya dalam menyusun APBD, dengan tantangan cukup berat akibat penurunan dana transfer pusat sekitar Rp244 miliar.
“Di tengah penyesuaian transfer pusat, kita tetap bisa menjaga belanja yang mendukung visi dan misi daerah. Program strategis tetap aman. Ini bukti kerja keras TAPD dan soliditas seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Ischak juga mengingatkan para pejabat yang baru mengalami mutasi maupun promosi agar segera beradaptasi. Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah memahami program, prioritas, serta target kinerja unit kerjanya agar pelayanan publik tetap optimal dan tidak terganggu oleh dinamika internal.
Tak hanya itu, Bupati menyoroti pentingnya publikasi program pemerintah. Menurutnya, banyak program yang sudah berjalan namun kurang tersampaikan ke masyarakat sehingga menimbulkan persepsi keliru.
BACA JUGA:Macet dan Rawan Maut, Jalan Lingkar Lebakgowah Tegal Mendesak Dibangun
BACA JUGA:Gedung Sekretariat Dishub Kabupaten Tegal Siap Digunakan, DPUPR Serahkan Kunci
“Program ada, anggaran ada, kegiatannya jalan. Tapi kalau tidak dipublikasikan dengan baik, masyarakat bisa menganggap pemerintah diam. Ini yang harus dibenahi,” ujarnya.
Kolaborasi lintas sektor pun terus didorong, termasuk dengan perbankan dan lembaga terkait, guna memperkuat dukungan terhadap UMKM, pelayanan publik, serta pembangunan infrastruktur. Dari hasil evaluasi kinerja triwulan III dan IV tahun sebelumnya, capaian SiLPA dinilai relatif terkendali.
“Capaian ini membuat program prioritas tahun 2026 tetap aman tanpa perlu rasionalisasi. Tinggal bagaimana pelaksanaannya bisa tepat waktu dan tepat sasaran,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja kepala perangkat daerah. Bupati menegaskan, perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen pengendalian dan evaluasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Tegal Bangun Nuraharjo melaporkan bahwa penyusunan dan pembahasan RAPBD 2026 telah melalui tahapan panjang dan penuh dinamika. APBD ditetapkan pada 24 Desember 2025 melalui Perda Nomor 7 Tahun 2025 dan Pergub Nomor 65 Tahun 2025.
BACA JUGA:LKP Sekar Tegal Gelar Pelatihan Rias Pengantin Gaun Panjang Berkerudung
BACA JUGA:Dua Nyawa Melayang di Jalan Lebakgowah Tegal, Warga Patungan Bayar Relawan Lalu Lintas
“DPA SKPD sudah diterbitkan pada 31 Desember 2025. Dengan demikian, perangkat daerah bisa langsung melaksanakan kegiatan, termasuk proses pelelangan dan penerbitan kontrak kerja,” kata Bangun.
Ia memaparkan, struktur APBD 2026 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp2,8 triliun yang bersumber dari dana transfer Rp2,07 triliun dan PAD Rp755 miliar. Kontribusi PAD meningkat menjadi 27 persen dibanding tahun sebelumnya.
Dari sisi belanja, total anggaran mencapai sekitar Rp2,9 triliun dengan porsi terbesar untuk belanja operasi, disusul belanja modal, belanja transfer, dan belanja tidak terduga. Menariknya, belanja modal untuk sektor jalan, jaringan, dan irigasi justru meningkat sebagai bentuk keberpihakan pada pembangunan infrastruktur prioritas.
“Efisiensi tetap dilakukan, terutama pada belanja pegawai, barang dan jasa, serta perjalanan dinas. Namun belanja modal kita dorong naik agar dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Pemkab Tegal juga mulai mengimplementasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), menyiapkan skema TPP Prestasi Kerja untuk mendorong kinerja dan inovasi, serta memperkuat kesiapan administrasi keuangan menghadapi pemeriksaan pendahuluan.
Dengan penyerahan DPA ini, seluruh perangkat daerah dituntut bergerak cepat, transparan, dan akuntabel. Targetnya jelas, lelang dipercepat, program segera terealisasi, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tegal kian meningkat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

