Dekat Kandang Kambing, Dinkes Batang Tunda Terbitkan Rekomendasi untuk SPPG
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Ida Susilaksmi-Disway Jateng/Bakti Buwono -
BATANG, diswayjateng.com - Dinas Kesehatan (dinkes) Kabupaten Batang menunda rekomendasi untuk sebuah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena dibangun dekat dengan kandang kambing.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Ida Susilaksmi
“Di portal BGN itu ada SPPG yang belum bisa dikeluarkan surat operasinya karena lokasinya berdekatan dengan kandang kambing,” jelasnya, Rabu 14 Januari 2026.
Menindaklanjuti temuan tersebut, tim Kesehatan Lingkungan Dinkes Batang langsung melakukan pengecekan lapangan. Hasilnya, kandang kambing yang dimaksud telah dipindahkan oleh pemiliknya.
BACA JUGA: Musim Baratan dan Cuaca Ekstrem Memuncak, Nelayan Batang Terpaksa Puasa Melaut
BACA JUGA: Dampak Cut Off UHC Batang, BPJS Pasien Kronis Nonaktif saat Transfusi, Ini Respon Bupati
Jarak kandang dengan lokasi SPPG kini dinilai lebih aman dibanding kondisi awal. Selain itu, pemilik ternak juga telah melakukan perlakuan khusus agar bau tidak menyebar ke lingkungan sekitar.
Meski demikian, Dinas Kesehatan Kabupaten Batang belum serta-merta mengeluarkan rekomendasi operasional.
“Rekomendasi belum bisa kami terbitkan karena masih kami konsultasikan ke Dinas Kesehatan Provinsi,” kata Ida.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada aturan teknis yang secara eksplisit mengatur jarak minimal antara SPPG dan kandang ternak. Ketiadaan regulasi yang jelas membuat Dinkes Batang memilih langkah kehati-hatian.
BACA JUGA: Pecahkan Rekor, AKBP Veronica jadi Polwan Pertama yang Jabat Kapolres Batang
BACA JUGA: Batang hingga Pemalang Cut Off UHC, Ini Respon BPJS Kesehatan Pekalongan
“Kami tidak menemukan aturan pasti soal jarak minimal, sehingga perlu konsultasi sebelum memutuskan bisa direkomendasikan atau tidak,” ujarnya.
Ida menegaskan bahwa SPPG yang bermasalah lingkungan berbeda dengan SPPG yang belum beroperasi karena menunggu dana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: