LKP Sekar Tegal Gelar Pelatihan Rias Pengantin Gaun Panjang Berkerudung
PELATIHAN - Pengelola LKP Sekar Yunieti Utamie saat mengelar pelatihan Program Kewirausahaan Wirausaha (PKW).--
TEGAL, diswayjateng.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bekerja sama dengan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Sekar Kota Tegal menggelar Pelatihan rias pengantin gaun panjang berkerudung inovasi melalui Program Kewirausahaan Wirausaha (PKW) Tahun 2026.
Pelatihan rias pengantin gaun berkerudung ini dilaksanakan secara gratis dan terbuka bagi masyarakat Kota Tegal dengan kuota peserta yang terbatas.
LKP Sekar yang berlokasi di Jalan Srigunting, Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, menjadi tempat pelaksanaan pelatihan yang bertujuan meningkatkan keterampilan serta mencetak wirausaha baru di bidang jasa tata rias pengantin.
Pengelola LKP Sekar, Yunieti Utamie, mengajak masyarakat Kota Tegal untuk segera mendaftarkan diri agar tidak kehabisan kuota.
BACA JUGA:Pelatihan Daur Ulang Sampah Plastik Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
BACA JUGA:Lahan Terdampak Rob, Pemdes Bonangrejo Bekali Petani Pelatihan Pupuk Ramah Lingkungan
“Untuk warga Kota Tegal segera mendaftar agar bisa mengikuti program PKW 2026 ini, karena kuotanya terbatas dan pelatihan ini gratis,” ujar Eti, Selasa (13/1).
Dia menjelaskan, pelatihan rias pengantin gaun panjang berkerudung ini dirancang mengikuti perkembangan tren rias pengantin modern, sekaligus tetap mengedepankan unsur budaya dan kebutuhan masyarakat.
Selain keterampilan teknis merias, peserta juga akan dibekali pengetahuan dasar kewirausahaan sebagai bekal membuka usaha mandiri.
Adapun persyaratan peserta pelatihan, antara lain laki-laki atau perempuan yang berdomisili di Kota Tegal dan sekitarnya, berusia 17 hingga 24 tahun, belum bekerja, serta belum pernah mengikuti program pelatihan sejenis sebelumnya.
BACA JUGA:Satu Tahun Ada 2.500 Lulusan SMK, Pelatihan Welder Wonosobo Buka Peluang Kerja ke Jepang
BACA JUGA:Pengurus OSIS dan Siswa SMP Pius Tegal Ikuti Pelatihan Jurnalistik
Sementara untuk persyaratan administrasi, calon peserta diwajibkan menyiapkan fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi ijazah pendidikan terakhir, fotokopi KTP, pas foto, serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Semua berkas tersebut harus disiapkan oleh peserta yang akan mengikuti program pelatihan,” tambah Yuniatie.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: