Belum Ada Desa Mandiri, Ketua Komisi I DPRD Batang Dorong IDM dan Dana Insentif Desa
Ketua komisi l DPRD Batang, Kukuh Fajar Romadhon, saat menghadiri pelantikan pengurus PAC Ansor Kecamatan Blado.-ist-
BATANG, diswayjateng.com - Upaya peningkatan status desa menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Batang. Ketua Komisi I DPRD Batang yang juga Ketua Fraksi PKB, Kukuh Fajar Rhomadhon, menegaskan pentingnya fokus pada Indeks Desa Membangun (IDM).
Menurut Kukuh, IDM menjadi instrumen utama untuk mengukur kemajuan dan kemandirian desa secara objektif. Ia menyebut seluruh desa di Batang harus diarahkan agar terus menaikkan skor IDM dari tahun ke tahun.
“Desa harus fokus IDM, karena dari situ status desa bisa meningkat,” kata Kukuh, Jumat 9 Januari 2026.
Saat ini, Kabupaten Batang belum memiliki satu pun desa yang berstatus mandiri. Sebagian besar desa masih berada pada status berkembang. Namun demikian, Kukuh mengakui sudah ada beberapa desa yang naik kelas dan berstatus maju.
BACA JUGA: Produksi Padi 177 Ribu Ton GKG, Kabupaten Batang Jaga Swasembada Pangan
BACA JUGA:Ketua Golkar Batang: Pilkada Tidak Langsung Sesuai UUD 1945
Ia menjelaskan, secara nasional status desa diklasifikasikan menjadi lima kategori. Mulai dari desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, hingga mandiri. Kukuh menilai kondisi ini harus menjadi cambuk bagi pemerintah daerah.
Menurutnya, belum adanya desa mandiri menunjukkan perlunya penguatan kebijakan pembangunan desa. Komisi I DPRD Batang, kata Kukuh, secara aktif mendorong Pemkab Batang agar lebih progresif.
Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah pemberian dana insentif desa. Insentif tersebut diharapkan dapat diberikan kepada desa yang berhasil mencapai status mandiri.
“Perlu ada reward agar desa terpacu meningkatkan kinerjanya,” ujarnya.
Kukuh menilai insentif desa bukan sekadar soal anggaran. Lebih dari itu, insentif merupakan bentuk apresiasi negara kepada desa yang mampu mengelola pemerintahan dan pembangunan secara baik.
Ia menekankan, desa mandiri biasanya memiliki tata kelola yang kuat dan partisipasi masyarakat yang tinggi.
BACA JUGA: PDI Perjuangan Batang Konsolidasi Awal 2026, Rakernas dan HUT ke-53 Jadi Fokus
BACA JUGA: Tinggal Tunggu Cair, TPG ke-13 dan THR Guru di Batang Sudah Masuk Kasda
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: