Angin Kencang Terjang Pecabean Tegal, Tiga Rumah Rusak Parah Satu Keluarga Mengungsi
ASESMENT - Tim PMI Kabupaten Tegal melakukan asesmen rumah warga yang dilanda angin kencang di Desa Pencabean, Kecamatan Pangkah, Rabu (7/1/2026).--
SLAWI, diswayjateng.com – Angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Tegal kembali menimbulkan kerusakan. Kali ini, bencana Angin kencang menerjang RT 11 RW 04 Desa Pecabean, Kecamatan Pangkah, Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, sedikitnya tiga rumah warga mengalami kerusakan, bahkan satu keluarga terpaksa mengungsi karena kondisi rumah rusak berat.
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal, Iman Sisworo, mengatakan angin kencang datang secara tiba-tiba disertai cuaca mendung dan hembusan angin yang sangat kuat.
“Angin kencang terjadi sekitar pukul dua siang. Hembusannya cukup keras sehingga mengakibatkan atap rumah warga terangkat dan terbawa angin,” ujar Iman.
Tiga rumah yang terdampak masing-masing milik Hermanto (40) dan Darniasih (41) dengan jumlah penghuni empat jiwa, rumah Koisah (60) dan Warni (80) yang dihuni dua jiwa, serta rumah Muhlisin (38) dan Khomisah (32) dengan lima jiwa.
BACA JUGA:PMI Kabupaten Tegal Ulurkan Tangan, Korban Kebakaran di Cilongok Terima Bantuan
BACA JUGA:Dana PMI Batang Capai Rp1,7 Miliar, Bupati Faiz Sindir Instansi yang Tak Target
Dari ketiga rumah tersebut, satu kepala keluarga yang beranggotakan empat jiwa harus mengungsi sementara karena seluruh atap rumahnya rusak dan tidak dapat ditempati.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerusakan cukup signifikan, terutama pada bagian atap. Saat ini kerugian materi masih dalam proses pendataan,” jelas Iman Sisworo.
Iman menambahkan, saat ini kebutuhan mendesak bagi warga terdampak adalah material bangunan berupa asbes dan kayu untuk memperbaiki atap rumah. PMI bersama instansi terkait terus berkoordinasi untuk penanganan lanjutan.
“Kami sudah turun ke lokasi bersama Polsek Pangkah, BPBD Kabupaten Tegal, serta dibantu masyarakat setempat untuk melakukan asesmen dan penanganan awal,” ujarnya.
PMI Kabupaten Tegal mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi, terutama pada musim hujan.
BACA JUGA:Bulan Dana PMI Demak 2025 Capai Rp794,9 Juta, Naik Rp15 Juta Dibanding Tahun 2024
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
