Pasangan Pengantin Baru di Jepara Ini Menikah di Kantor Polisi, Begini Kisah Mereka

Pasangan Pengantin Baru di Jepara Ini Menikah di Kantor Polisi, Begini Kisah Mereka

Seorang tahanan berinisial FA asal Kecamatan Keling Jepara melangsungkan akad nikah di masjid Mapolres Jepara. --

JEPARA - Suasana haru menyelimuti prosesi akad nikah seorang tahanan Polres Jepara, Jawa Tengah, yang digelar di Masjid Jami' Kholilurrohman Mapolres setempat pada Rabu (7/1/2026) pagi.

Kedua pihak keluarga pengantin pun tak berhenti menitikkan air mata, sepanjang prosesi akad nikah yang berlangsung sekitar 30 menitan itu.

Diketahui, tahanan yang melangsungkan pernikahan yaitu FA (22) warga Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

Dia melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya berinisial PA (22) warga Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

Sedianya pasangan tersebut sudah menjadwalkan tanggal pernikahan. Namun karena FA terlibat tindak pidana kekerasan di muka umum secara bersama-sama (pengeroyokan), sehingga harus menjalani proses hukum dan ditahan di ruang tahanan Mapolres Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, mengaku memfasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan di Mapolres Jepara. Sebab setiap warga negara berhak menikah.

“Ini merupakan salah satu wujud pelayanan kami dari Polres Jepara setelah adanya pengajuan pernikahan dari pihak keluarga tahanan,” ujar Faizal Wildan Umar Rela. 
Suasana haru menyelimuti prosesi akad nikah seorang tahanan Polres Jepara yang digelar di masjid Mapolres setempat. --

Sementara itu, Kasi Humas AKP Dwi Prayitna menambahkan, prosesi pernikahan tersebut menghadirkan pihak penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Selain itu, hadir pihak keluarga dan masing-masing saksi dari kedua belah pihak.

Kasihumas berharap kedua mempelai bisa menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah. Walaupun mempelai laki-laki masih harus menjalani proses hukum akibat perbuatannya.

“Selesai akad nikah kemudian tahanan kembali dimasukkan ke ruang tahanan Mapolres Jepara,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait