Dishub Bantah Intervensi, Pendaftar Tetap Minta Pendaftaran Parkir Diulang
Pengelola parkir Parkir Pasar Bintoro mendatangi kantor Dishub Demak-Nungki Disway-
Demak, disway.jateng.id – Proses pendaftaran pengelolaan parkir Pasar Buyaran dan Bintoro, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menuai keluhan dari sejumlah pendaftar. Mereka menilai situasi saat pemasukan berkas tidak kondusif dan memengaruhi kesempatan untuk menyerahkan dokumen secara adil.
Pengelola Parkir Pasar Bintoro, Wahyu Wakhidiantara, mengaku tidak dapat memasukkan berkas pendaftaran karena suasana di lokasi pendaftaran berlangsung ricuh. Menurutnya, terdapat dugaan upaya penghalang-halangan oleh pihak lain sesama pendaftar.
“Kami merasa dihalang-halangi. Sampai saat itu kami tidak bisa memasukkan berkas. Seharusnya, karena kondisi tidak kondusif, pendaftaran ditunda,” ujar Wahyu Wakhidiantara, yang akrab disapa Iyan, saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Demak, Senin (29/12/2025).
Iyan menjelaskan, pendaftaran dibuka pada 12 Desember 2025. Ia datang ke Kantor Dishub sekitar pukul 15.00 WIB dengan membawa seluruh berkas persyaratan. Namun, setibanya di lokasi, situasi yang tidak kondusif diduga menghambat upaya penyerahan dokumen.
Menurutnya, panitia tetap melanjutkan proses penerimaan pendaftaran dan menyatakan hanya terdapat satu pendaftar. Kondisi tersebut dinilai tidak mencerminkan prinsip keadilan dan keterbukaan dalam proses lelang pengelolaan parkir.
“Selama ini tidak ada masalah. Baru kali ini terjadi,” tambahnya.
Iyan yang telah dua tahun mengelola parkir Pasar Bintoro mengaku kecewa dan meminta agar proses pendaftaran diulang secara adil. Ia mengungkapkan tidak mengetahui identitas pihak yang diduga menghambat proses, dan tidak dapat memastikan adanya intervensi dari pihak Dishub.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: