Kasus Pengeroyokan Mranggen, Kasat Reskrim: Ini Murni Tindak Kekerasan

Kasus Pengeroyokan Mranggen, Kasat Reskrim: Ini Murni Tindak Kekerasan

Kasat Reskrim Polres Demak saat memberikan keterangan di Mapolres Demak -nungki diswayjateng-

DEMAK - Polres Demak bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pemuda berinisial B meninggal dunia di wilayah Mranggen, Kabupaten Demak.

 

Kasat Reskrim Polres Demak Iptu Anggah Mardwi Pitriyono menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan laporan polisi pada Jumat, 26 Desember 2025, setelah menerima aduan terkait peristiwa tersebut.

 

Menurut Iptu Anggah, penyidik langsung melakukan pengembangan dengan memeriksa saksi-saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara. Upaya tersebut membuahkan hasil, hingga pada Sabtu dini hari, polisi berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang diduga terlibat langsung dalam pengeroyokan.

 

"Saat ini ketiganya tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran, motif, serta latar belakang peristiwa tersebut," ujar Anggah saat di Mapolres Demak, Sabtu (27/12/2025).

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diketahui sedang melintas di lokasi kejadian sebelum dikejar oleh sejumlah orang dan mengalami pemukulan. Korban segera dilarikan anggota Polsek ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.

 

Hasil pemeriksaan medis menyebutkan korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul, tanpa adanya tanda luka senjata tajam.

 

"Kami tegaskan, penyebab kematian korban merupakan akibat kekerasan benda tumpul berdasarkan pemeriksaan di rumah sakit," jelas Kasat Reskrim.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: