Kemenkum Jateng Hadirkan Layanan Hukum di CFD Simpang Lima Semarang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah membuka stan pelayanan publik pada kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Simpang Lima Semarang, Minggu (07/12).-Istimewa/ Umar Dani -Humas Kanwil Kemenkum Jateng
SEMARANG, diswayjateng.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah (Jateng) terus berupaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Salah satunya melalui pembukaan stan pelayanan publik pada kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Simpang Lima Semarang, Minggu (07/12).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, menyampaikan bahwa kegiatan ini memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan secara langsung.
Layanan tersebut meliputi informasi dan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI), layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), layanan Balai Harta Peninggalan, serta berbagai layanan hukum lain yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Menurut Tjasdirin, kehadiran stan layanan Kemenkum Jateng sekaligus menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat.
"Pagi ini kami ingin menunjukkan bahwa pelayanan kami sangat beragam, mulai dari merek, hak cipta, pendaftaran perseroan perorangan, apostille, hingga layanan waris dan bantuan hukum gratis,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (7/12/2025).
Pengunjung CFD tampak antusias memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi terkait pendaftaran merek, hak cipta, pendirian badan usaha, pengurusan yayasan dan perkumpulan, hingga pemanfaatan berbagai hak hukum perorangan.
"Kegiatan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menyediakan layanan hukum yang mudah dijangkau" kata Tjasdirin
Pada kesempatan itu, Tjasdirin turut didampingi Kadiv P3H Delmawati, Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual Agustinus Yosi S., serta Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Jateng, Rinto.
Ia menambahkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami ragam layanan Kemenkum Jateng.
Karena itu, ungkap Tjasdirin, kegiatan jemput bola seperti ini dinilai penting untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat.
“Dengan sering turun langsung ke tengah masyarakat, kami dapat terus memberikan sosialisasi dan memastikan layanan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambahnya.
Kegiatan ini juga melibatkan jajaran Kanwil Kemenkum Jateng, Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Jawa Tengah, serta Balai Harta Peninggalan Semarang sebagai bentuk sinergi internal dalam memberikan pelayanan terbaik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
