Budayakan Tertib Arsip Disetiap Unit Kerja
Kepala Dinas Perpusip membuka kegiatan bimtek kearsipan.-Hermas Purwadi-
SLAWI, diswayjateng - Upaya melahirkan motor penggerak budaya tertip arsip di masing - masing unit kerja, ditempuh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Kabupaten Tegal. Kali ini bimbingan teknis kearsipan bagi arsiparis dan pengelola arsip di lingkungan Pemkab Tegal dilangsungkan di aula perputakaan Soekarno - Hatta, Senin 24 November 2025.
Plt Kepala Dinas Perpusip, Dra Suspriyanti MM menyatakan bahwa perkembangan teknologi informasi dan tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik menuntut arsiparis dan pengelola arsip untuk semakin profesional dalam mengelola arsip.
BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Pertahankan Peringkat I Pengawasan Kearsipan Tahun 2025
BACA JUGA:Dinas Porapar Kabupaten Tegal Adakan Forum Konsultasi Publik
"Arsip bukan hanya sekadar dokumen yang disimpan, tetapi merupakan informasi penting yang menjadi bukti akuntabilitas, memori organisasi, serta dasar pengambilan keputusan," ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan arsip yang tertib, aman, dan sistematis adalah fondasi tata kelola pemerintahan yang baik.
"Saat ini kita masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penataan arsip yang belum sesuai ketentuan yang berlaku, keterbatasan SDM, hingga transformasi menuju arsip digital yang memerlukan pemahaman lebih mendalam," cetusnya.
Dari kegiatan bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengelola arsip.
"Besar harapan saya melalui kegiatan bimtek ini peserta dapat memahami prinsip dan standar kearsipan sesuai regulasi yang berlaku, dan sekaligus menguasai teknik penciptaan, penataan, penyimpanan, dan penyusutan arsip. Serta mampu menjadi motor penggerak budaya tertib arsip di unit kerja masingmasing," ungkapnya.
BACA JUGA:Tim Bola Voli SMKN 1 Adiwerna Kabupaten Tegal Juara Kejurkab MGMP PJOK SMK
Pihaknya juga berharap agar setiap Perangkat Daerah dapat mendukung pencapaian target RPJMD dalam pengelolaan arsip, yaitu mencapai sekurang-kurangnya kategori baik dalam nilai pengawasan kearsipan.
"Hal itu sebagai salah satu tolok ukur yang valid untuk membuktikan bahwa keberadaan Arsiparis merupakan salah satu tulang punggung dalam sistem akuntabilitas pemerintah daerah," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
