Ajak Guru dan Siswa Hentikan Aksi Perundungan

Ajak Guru dan Siswa Hentikan Aksi Perundungan

ATRAKTIF - Kasat Binmas Polres Tegal memberikan edukasi pada siswa SMP dan guru BK terkait penghentian aksi perundungan.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id ‎--

SLAWI, diswayjateng.id - Edukasi dan penyadaran kepada guru BK dan perwakilan siswa SMP se-Kabupaten Tegal dilakukan Sat Binmas Polres Tegal dalam penyuluhan  Stop Bullying di gedung PMI Kabupaten Tegal.
‎Kegiatan edukasi ini dilakukan dalam giat pendampingan  pencegahan perundungan kekerasan dan intoleransi pelajar jenjang SMP yang digelar Dinas Dikbud Kabupaten Tegal.  Selain Sat Binmas materi edukasi juga diberikan  dari Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal.

‎Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo SH SIK MH melalui Kasat Binmas AKP Bambang Marsudiyanto SH berharap dari edukasi ini  dapat memberikan pemahaman sejak dini tentang dampak bullying, serta mendorong siswa untuk tidak melakukan dan berani melaporkan aksi perundungan, baik kepada guru maupun pihak berwenang.
‎"Tujuan dari edukasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada siswa dan guru BK , mengenai apa itu bullying, jenis-jenisnya, serta dampak negatif yang ditimbulkannya," ujarnya, Rabu (5/11/2025).

‎Edukasi ini diharapkan juga dapat menjadi media pencegahan dini  terhadap terjadinya kasus bullying dengan memberikan pengertian di usia sekolah, terutama pada masa-masa di mana perilaku ini rentan terjadi.
‎Diharapkan kedepan  dapat  membantu  menciptakan suasana sekolah yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh siswa. Dan mengedukasi siswa agar berani mengatakan tidak pada bullying. "Serta  melaporkan kasus yang terjadi dan menjadi agen perubahan untuk menghentikan perundungan," cetusnya.

‎Ditegaskan yang dimaksud dengan perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal fisik ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.
‎Yang termasuk jenis bullying yaitu fisik memukul, menampar, mendorong, menggigit, menendang, mencubit, pelecehan seksual,dan lainnya. "Serta nonfisik mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memanggil dengan julukan atau kecacatan fisik, dan lainnya," ungkapnya.

BACA JUGA:Cegah Perundungan dan Kekerasan di Sekolah ‎


Adapun upaya pencegahan bullying oleh anak dapat dilakukan dengan mengembangkan budaya relasi/pertemanan yang positif, saling mendukung satu sama lain, merangkul teman yang menjadi korban perundungan, memahami dan menerima perbedaan tiap individu di lingkungan sebaya dan ikut serta membuat dan menegakkan aturan sekolah terkait pencegahan perundungan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: