Kejadian Darurat di Kabupaten Tegal Melonjak Tajam ‎

Kejadian Darurat di Kabupaten Tegal Melonjak Tajam  ‎

PENGHARGAAN - Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Nurkhafid, memberikan penghargaan kepada para petugas berprestasi.Foto: Yeri Noveli/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id – Angka kejadian darurat di Kabupaten Tegal melonjak tajam sepanjang tahun 2025. Data Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mencatat, hingga Oktober 2025 sudah ada 210 kejadian darurat yang berhasil ditangani melalui layanan cepat tanggap Call Center 112, naik signifikan dibanding tahun 2024 yang tercatat 165 kejadian.

‎Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal, Nurhayati, menyebutkan peningkatan itu menandakan masyarakat semakin sadar akan pentingnya layanan tanggap darurat terpadu yang disediakan pemerintah daerah.

‎“Call Center 112 ini sangat dibutuhkan masyarakat. Ini layanan yang menyangkut hajat orang banyak. Kami terus berupaya memperkuat kerja sama lintas sektor agar pelayanan makin optimal,” kata Nurhayati dalam Rapat Koordinasi dan Penguatan Tim Terpadu Layanan Call Center 112, di Gedung Dadali Slawi.

‎Dari total kejadian yang ditangani, Satpol PP Kabupaten Tegal menjadi instansi paling aktif dengan 108 penugasan, disusul Polres Tegal 46 kasus, BPBD 43 kasus, Dinas Kesehatan 32 kasus, dan PMI 30 kasus.

BACA JUGA:Diskominfo Kabupaten Tegal Dorong Kolaborasi Digital ‎

‎Nurhayati menegaskan, layanan Call Center 112 dapat diakses gratis 24 jam melalui telepon rumah maupun smartphone tanpa pulsa.

‎“Masyarakat cukup menekan angka 112. Petugas akan langsung merespons sesuai jenis kegawatdaruratannya,” jelasnya.

‎Dengan penguatan koordinasi lintas sektor dan dedikasi para petugas di lapangan, Pemkab Tegal berharap Call Center 112 terus menjadi ujung tombak penyelamat masyarakat dalam situasi gawat darurat.

‎“Kami ingin layanan ini bukan sekadar nomor darurat, tapi jantung dari sistem tanggap bencana dan kedaruratan di Kabupaten Tegal,” kata Nurhayati.

‎Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Nurkhafid, yang hadir mewakili Bupati Tegal, mengapresiasi seluruh unsur yang telah bekerja keras menjaga kesiapsiagaan layanan ini.

‎“Layanan 112 merupakan bentuk nyata percepatan penanganan kegawatdaruratan publik. Kecepatan respon sangat erat kaitannya dengan keselamatan pasien, terutama untuk kasus penyakit yang bersifat time sensitive seperti serangan jantung dan stroke,” tegasnya.

‎Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal per Oktober 2025, angka kematian ibu (AKI) mencapai 6 per 100.000 kelahiran hidup, sementara angka kematian bayi (AKB) mencapai 7,3 per 1.000 kelahiran hidup. Data ini menunjukkan masih perlunya peningkatan penanganan cepat di kondisi darurat medis.

‎Nurkhafid juga menyoroti pentingnya integrasi ambulans desa dengan layanan Call Center 112 agar rujukan medis berjalan cepat dan terkoordinasi.

‎“Ambulans desa bukan kendaraan pribadi kepala desa, tetapi fasilitas publik untuk warga. Pengelolaannya harus transparan dan berbasis gotong royong,” tandasnya.

‎Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Tegal juga memberikan penghargaan kepada para petugas berprestasi, di antaranya Sugiaryo dari Polres Tegal sebagai Motivator Responder, M. Ischak Maulana sebagai Operator Terdisiplin, serta Satpol PP Kabupaten Tegal sebagai instansi dengan jumlah penugasan terbanyak sepanjang 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: