Gelar Forum Konsultasi Publik Layanan Perkoperasian
BUKA - Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal membuka gelaran forum konsultasi publik layanan koperasi.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Dalam rangka peningkatan mutu dan kualitas pelayanan publik. Khususnya dalam pelayanan informasi data diperlukan, Dinas Koperirasi UKM dan perdagangan (Dinkopukmdag) Kabupaten Tegal menggelar Forum Konsultasi Publik layanan perkoperasian.
Kepala Dinkopukmdag Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto menegaskan bahwa pijaknya juga dituntut untuk bisa memberikan pelayanan prima kepada pengguna layanan, salah satunya dengan memberikan akses dan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat. "Kegiatan kali ini diikuti oleh perwakilan OPD, perwakilan Gerakan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih, perwakilan Gerakan Koperasi, perwakilan pers/ media, dan stakeholder pendukung Gerakan Koperasi di Kab. Tegal." ujarnya, Jumat (17/10/20225).
Hasil pelaksanaan FKP ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan layanan pada Dinkopukmdag Kabupaten Tegal, khususnya pada layanan bidang atau urusan perkoperasian, sehingga layanan perkoperasian yang sudah berjalan saat ini agar dapat lebih baik lagi dan sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat. "Kondisi perkoperasian saat ini salah satunya masih adanya aduan tentang Koperasi yang bermasalah, masih adanya Koperasi Simpan Pinjam yang belum memenuhi standar, masih adanya koperasi berpredikat dalam pengawasan, upaya pengembangan usaha sektor riil di koperasi masih perlu dioptimalkan, jangan hanya fokus pada pertokoan saja, hingga upauya pengutan jatidiri koperasi pada KDMP/ KKMP yang perlu dioptimalkan," cetusnya.
Terkait hal tersebut pihaknya telah melakukan upaya tindak lanjut dengan melakukan kalrifikasi bagi koperasi yang bermasalah, dan menggelar coaching clinic untuk koperasi, terutama bagi koperasi yang bermasalah. "Termasuk melakukan koordinasi lintas sektor dengan OPD lain dalam hal percepatan pendirian KDMP/KKMP, dan memfasilitasi KDMP/KKMP dengan stakeholder pendukung usaha, optimalisasi Fasilitasi perizinan usaha koperasi pada Mall Pelayanan Publik, hingga mengoptimalkan penggunaan jasa sewa aset Koperasi untuk kegiatan pemerintah," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: