Anshori Faqih Dorong Integrasi 3 OPD Atasi Pengangguran

Anshori Faqih Dorong Integrasi 3 OPD Atasi Pengangguran

PANDANGAN - Anggota Komisi II DPRD Kota Tegal Anshori Faqih menyampaikan pandangan dalam Rapat Kerja Lintas Sektor membahas pengangguran.Foto:K Anam S/diswayjateng.id ‎--

TEGAL, diswayjateng.id — Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal Anshori Faqih mendorong integrasi 3 Organisasi Perangkat Daerah, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin), Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan (Dinkop UKM Perdagangan)  untuk mengatasi pengangguran di Kota Bahari.

‎Hal ini disampaikan Anshori dalam Rapat Lintas Sektor yang digelar Komisi II DPRD Kota Tegal, Komplek Gedung Parlemen. Persoalan pengangguran dibahas tuntas dalam Rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi II Zaenal Nurohman, dan dihadiri perwakilan dari DPMPTSP, Disnakerin, dan Dinkop UKM Perdagangan. “Kami mendorong tiga OPD ini bekerja secara konkret,” kata Anshori.

‎Anshori mengingatkan, Kota Tegal memiliki Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. DPMPTSP harus aktif menyampaikan kepada perusahaan yang mengajukan izin bahwa mereka wajib menyerap minimal tiga puluh persen tenaga kerja dari warga Kota Tegal. Sementara Disnakerin, agar bisa melakukan intervensi terhadap penyerapan tenaga kerja untuk mengatasi pengangguran berusia 19-35 tahun melalui lowongan kerja yang tersedia.

‎Selain itu, Anshori menyoroti pentingnya peran Dinkop UKM Perdagangan dalam mendorong swalayan-swalayan untuk memberikan ruang bagi produk UMKM lokal, sekaligus memastikan penerimaan karyawan, memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. “Dinkop UKM Perdagangan agar mengintervensi penganguran yang berusia 35 sampai 60 tahun,” imbuh Anshori.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: