Dinas Porapar Kabupaten Tegal Adakan Jambore Pemuda
ATRAKTIF - Peserta Jambore Pemuda tingkat Kabupaten Tegal menunjukkan potensi terbaiknya.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Bertempat di Aula Guyub Rukun Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tegal. Melalui Bidang Kepemudaan menyelenggarakan Jambore Pemuda Kabupaten Tegal Tahun 2025.
Kegiatan ini dalam rangka keikutsertaan pemuda Kabupaten Tegal dalam Jambore Pemuda Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 yang akan diselenggarakan oleh Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah pada 23 sampai dengan 25 September 2025 bertempat di Kota Surakarta.
Kepala Dinas Porapar Kabupaten Tegal Akhmad Uwes Qoroni melalui Kabid Kepemudaan Bintang Suryowicaksono menyatakan, Jambore Pemuda Kabupaten Tegal 2025. Meliputi lomba pidato bahasa Inggris, tari kreasi daerah dan solo vocal.
Untuk lomba pidato bahasa Inggris diselenggarakan pada Senin 1 September 2025 dengan total pendaftar lomba 37 orang dan tampil sebagai Terbaik Putra adalah Sultan Ryanda Dhipriliyan (mahasiswa Fakultas Hukum Unnes) dan Terbaik Putri adalah Tessalonika Nathaniella Kurniawan (siswi SMA Negeri 4 Tegal). "Dengan Juri Iskhi Ittaqi Owner Kampung Inggris Slawi," cetusnya.
BACA JUGA:Dinas Porapar Kabupaten Tegal Gelar Survei Kepuasan Masyarakat
BACA JUGA:Dinas Porapar Kabupaten Tegal Lepas Kontingen Atlet Pelajar Disabilitas di Ajang Peparpeda
Sementara untuk lomba solo vocal diselenggarakan pada Kamis 4 September 2025 dengan total pendaftar lomba 28 orang dan tampil sebagai Terbaik Putra/i adalah Faorin Destalita Iftinej (siswi SMA Negeri 1 Slawi) dengan Juri adalah Imam Joend dan Junaidi dari Dewan Kesenian Kabupaten Tegal.
Untuk lomba tari kreasi daerah yang diselenggarakan pada Senin 8 September 2025 dengan total pendaftar lomba 14 orang dan tampil sebagai Terbaik Putra adalah Muhammad Zufar Waliudin (SMK Islamiyah Adiwerna) dan Terbaik Putri adalah Iffah Ramadhani (KB Nurul Ulum Curug) dengan Juri adalah Sriwidodo, SSn dari Sanggar Sekar Arum dan Nur Wahju Nugroho Widi SPd (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal).
Selain piagam penghargaan, juara 1,2,3 akan mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp1,5juta, Rp1,25 juta dan Rp1 juta dipotong pajak. "Semuanya adalah pemuda ber KTP Kabupaten Tegal dan berusia 16-30 tahun dan akan mewakili Kabupaten Tegal dalam ajang Jambore Pemuda Provinsi Jawa Tengah 2025 di Surakarta," ungkapnya.
Kegiatan positif ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata sesuai Pasal 13 UU Kepemudaan Nomor 40 Tahun 2009. Yaitu melaksanakan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda.
BACA JUGA:Dinas Porapar Kabupaten Tegal Gelar Seleksi Tari Tunggal Kreasi Daerah
BACA JUGA:Dinas Porapar Kabupaten Tegal Gelar Grand Final Duta Wisata Kabupaten Tegal
"Bagi yang belum berkesempatan menjadi juara, didorong dimotivasi tetap bersemangat untuk mengikuti Seleksi Peserta Jambore Pemuda Kabupaten Tegal tahun depan (2026). Sambil terus berlatih meningkatkan kompetensi keterampilan," tegasnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: