18 Rekomendasi BPK Ditindaklanjuti, 35 Temuan Lama Harus Diselesaikan ‎

18 Rekomendasi BPK Ditindaklanjuti, 35 Temuan Lama Harus Diselesaikan ‎

RAPAT KERJA - Badan Anggaran DPRD Kota Tegal mengadakan Rapat Kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Tegal, pertengahan pekan lalu. Foto:K Anam S/diswayjateng.id--

TEGAL, diswayjateng.id - 18 rekomendasi terhadap tujuh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tegal Tahun Anggaran 2024 telah ditindaklanjuti Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal.

Hal itu diungkapkan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tegal bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar di Ruang Rapat Banggar, pertengahan pekan lalu.

‎“Seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti dalam waktu enam puluh hari sesuai rencana aksi yang ditandatangani Sekretaris Daerah,” kata Inspektur Inspektorat Budi Hartono dalam Rapat Kerja yang dipimpin Ketua DPRD Kusnendro, didampingi Wakil Ketua Wasmad Edi Susilo dan Amiruddin. Dari TPAD hadir Plt Kepala Badan Perencanana Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Sartono Eko Saputro, Kepala Badan Keuangan Daerah Siswoyo, dan Pimpinan OPD.

‎Tujuh temuan BPK tersebut meliputi pengelolaan pajak daerah dan retribusi belum sepenuhnya sesuai ketentuan, pengelolaan penyediaan tempat pelelangan ikan tidak sesuai ketentuan, ketidaksesuaian belanja gaji dan tunjangan senilai Rp106 juta, bukti pertanggungjawaban bahan bakar minyak tidak sesuai kondisi, kekurangan volume pekerjaan fisik, penyusunan anggaran dan manajemen kas belum optimal, serta penatausahaan aset tetap yang belum tertib.

BACA JUGA:Pemkot Semarang Raih Opini WTP Kesembilan, BPK Jateng Beri Catatan Penting untuk Wali Kota Semarang

BACA JUGA:BPK Jateng Terima LKPD 2024 Unaudited dari 33 Pemerintah Daerah

‎Ketua DPRD Kusnendro yang juga sekaligus merupakan Ketua Banggar DPRD menyatakan kendati tindaklanjut 18 rekomendasi tersebut telah diterima BPK, namun mengingatkan bahwa masih ada 35 temuan BPK yang belum diselesaikan sejak 2005.

Meski prosentase tindak lanjut sudah mencapai 96 persen lebih, sisa temuan ini harus tetap dituntaskan. “DPRD dan Pemkot akan membahas ini bersama,” tegas Kusnendro.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: