Polres Tegal Serahkan 7 Motor Hasil Kejahatan kepada Pemiliknya
KEMBALIKAN - Kapolres Tegal didampingi Kasat Reskim mengembalikan sepeda motor kepada pemiliknya.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI diswayjateng.id - Polres Tegal menyerahkan barang bukti hasil pencurian sepeda motor ke pemiliknya. Penyerahan tersebut untuk memberikan rasa aman serta kenyamanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Tegal.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Luis Beltran SIK mengatakan, korban bisa mengambil motor tersebut tanpa ada biaya apapun. Barang bukti hasil pencurian sepeda motor yang diserahkan kepada korban atau pemiliknya sejumlah 7 unit. "Semua barang bukti sempat berpindah tangan dari tersangka ke penadah," ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Terpisah, Kasat Reskrim AKP Luis Beltran SIK menyatakan, 7 motor hasi curanmor tersebut berhasil ditemukan dari hasil pengembangan penyidikan. Tersangka curanmor AP, 25, warga Desa Pacul, Kecamatan Talang bersama JN, 15 dengan status anak yang berhadapan dengan hukum. Melancarkan aksi curanmor di 25 TKP yang ada di Kabupaten Tegal. "Untuk 7 sepeda motor yang berhasil kita temukan ini adalah hasil curian di 3 TKP yang dilakukan oleh tersangka," cetusnya.
Suasana haru terlihat saat pemilik motor bernama Warso, 50, warga Kalijambe, Kecamatan Tarub yang rela berjalan kaki menuju Mapolres Tegal untuk mengambil motornya. "Ini harta saya satu-satunya untuk mencari nafkah sebagai penarik ojek online. Sudah 3 bulan ini saya menganggur gara-gara motor hilang. Matur nuwun pak polisi motor saya sudah bisa diketemukan," ungkapnya.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polres Tegal Berkolaborasi Pantau Lahan Jagung
BACA JUGA:Rayakan HUT Bhayangkara, Personel Polres Tegal Taklukkan Puncak Gunung Slamet
Hal yang sama juga dialami Yuni, 26, warga Jatirawa karyawan pabrik di wilayah Muarareja Kota Tegal. Pihaknya sempat ragu bila motornya sudah berhasil keketemukan. "Saya awalnya tidak yakin karena motor saya sudah berganti warna. Setelah saya konfirmasi ke Mapolres Tegal ternyata benar ini motor saya," terangnya.
Aksi yang dilakukan tersangka curanmor tersebut rata-rata di jeda waktu menjelang magrib.
"Sebenanrya masih ada 4 motor lagi yang masih digunakan sebagai barang bukti di persidangan dalam kasus yang sama," tegas Luis.
Sermua korban mengaku akan lebih berhati-hati dan tidak sembarangan menaruh kendaraannya. Biarlah ini menjadi pengalaman untuk bisa lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan sepeda motor agar kejadian ini tidak terulang lagi.
BACA JUGA:Polres Tegal Berbagi Empati dengan Penyandang Disabilitas
BACA JUGA:Polres Tegal Distribusikan Air Bersih ke Desa Sumbaga
"Untuk pelakunya, agar ke depannya segera tobat tidak melakukan aksi pencurian lagi dan dalam kasus ini biarlah dihukum setimpal dengan perbuatannya," pesannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: